Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook, Kejagung: Sudah Rencanakan Sejak Belum Jadi Menteri

Peran Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung: Sudah rencanakan sejak belum jadi menteri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook, Kejagung: Sudah Rencanakan Sejak Belum Jadi Menteri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Pertemuan dengan Google

Usai menjadi menteri, Nadiem sempat menemui perwakilan Google untuk membahas soal pengadaan TIK di Kemendikbudristek.

Pertemuan ini terjadi pada Februari dan April 2020.

Saat itu, Nadiem menemui WKM dan PRA dari Google.

Pertemuan ini kemudian ditindaklanjuti oleh stafsus Nadiem, Jurist Tan, pada waktu yang tidak disebutkan penyidik.

Hasil pembicaraan Jurist dengan pihak Google ini menghasilkan co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek.

“Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek,” lanjut Qohar.

Baca juga: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hari Ini, Kasus Laptop Chromebook dan Temuan Bukti di Kantor GoTo

Arahan dari Zoom Meeting

Pada tanggal 6 Mei 2020, Nadiem disebutkan memberikan arahan kepada empat tersangka ini melalui Zoom meeting.

“Dalam rapat Zoom meeting yang dipimpin oleh Nadiem, yang memerintahkan agar melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020-2022 menggunakan Chrome OS dari Google,” ujar Qohar.

Hal ini menjadi pernyataan sebab Kemendikbud belum melakukan proses lelang untuk program digitalisasi pendidikan ini.

Arahan Nadiem ini dijalankan oleh keempat tersangka dengan cara mereka masing-masing, mulai dari mempengaruhi pejabat lainnya hingga membuat kajian teknis yang mengarahkan pemilihan produk Google.

Pada akhirnya, proyek pengadaan ini membeli 1,2 juta laptop berbasis Chromebook.

Pengadaan laptop ini menelan anggaran hingga Rp 9,3 triliun yang dananya diambil dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK) daerah. 

Tapi, berdasarkan perhitungan dari ahli, pengadaan ini menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved