Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook, Kejagung: Sudah Rencanakan Sejak Belum Jadi Menteri

Peran Nadiem Makarim dalam kasus Chromebook Kemendikbudristek, Kejagung: Sudah rencanakan sejak belum jadi menteri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PEMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook, Kejagung: Sudah Rencanakan Sejak Belum Jadi Menteri. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Kerugian ini dikarenakan, laptop yang sudah dibeli justru tidak dapat digunakan secara maksimal oleh pelajar, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Agar bisa digunakan secara optimal, laptop Chromebook harus tersambung dengan internet.

Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata di seluruh daerah.  

Baca juga: Nadiem Makarim Pastikan Hadir Pemeriksaan Kejagung Terkait Kasus Korupsi

Belum punya cukup bukti

Meskipun sudah banyak keterangan dari para saksi, Kejaksaan Agung masih belum memberikan status tersangka kepada Nadiem.

Qohar mengatakan, selain keterangan para saksi atau kini tersangka, penyidik masih memerlukan bukti lain.

“Namun, kami juga perlu alat bukti yang lain. Alat bukti dokumen, alat bukti petunjuk, alat bukti keterangan ahli untuk Nadiem Makarim,” kata dia.

Qohar menegaskan, “Ketika dua alat bukti cukup, pasti penyidik akan menetapkan siapapun orangnya sebagai tersangka.”

Selain itu, penyidik juga masih tengah mendalami ada tidaknya keuntungan yang diterima Nadiem dalam pengadaan ini. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved