Wacana Pergantian Wapres

Respons Eks Tim Mawar soal Ancaman Terselubung Isu Pemakzulan Gibran, Prabowo Tidak Takut

Respons eks Tim Mawar terkait ancaman terselubung isu pemakzulan Gibran. Fauka Noor Farid: Prabowo tidak takut

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Igman
PEMAKZULAN GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Respons eks Tim Mawar terkait ancaman terselubung isu pemakzulan Gibran. Eks Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid menyebut Prabowo tidak takut. (Tribunnews.com/Igman) 

TRIBUNKALTIM.CO - Surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden (Wapres) menjadi sorotan publik.

Sebelumnya, mencuat kabar ada ancaman terselubung yang membuat Presiden RI, Prabowo sulit mewujudkan usulan pemakzulan Gibran sebagai Wapres.

Terkait ancaman terselubung di tengah mencuatnya usulan pemakzulan Gibran ini, Eks Tim Mawar Kopassus menyebut Prabowo tidak takut.  

Pernyataan Eks Tim Mawar Kopassus ini disampaikan menanggapu isu yang menyebut Prabowo tidak berani bersuara mengenai isu pemasukan Gibran karena adanya ancaman, bila Gibran dimakzulkan maka Prabowo turut serta lengser.

Baca juga: Alasan Golkar Minta Surat Pemakzulan Gibran segera Dibacakan, PDIP: Tindak Lanjut di Pimpinan DPR

Namun rumor soal Prabowo yang tak berani bersuara terkait pemakzulan Gibran ini dibantah eks Tim Mawar Kopassus. 

Eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid mengatakan bahwa Prabowo tidak pernah takut terhadap ancaman baik dari kelompok elit dalam negeri maupun pihak asing.

Senin (14/7/2025), Fauka mengatakan, "Tidak ada yang namanya pak Prabowo takut terhadap ancaman. Kelompok elit maupun orang yang katanya berpengaruh tidak dapat mengancam pak Prabowo." 

Menurutnya sikap Prabowo yang tidak merespons isu pemakzulan Gibran bukan karena takut atas adanya ancaman, maupun adanya politik utang budi di pemerintahan Prabowo.

Tapi mencegah agar polemik tidak berkembang jauh, dan berisiko justru dimanipulasi untuk kepentingan elit politik tertentu dan pihak asing yang tak ingin Indonesia maju.

Serta bahwa Prabowo dan Gibran merupakan Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang sudah ditunjuk masyarakat untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan.

"Kalau zaman Orde Baru bisa kita dengan mudah bicara isu pemakzulan. Tapi kalau sekarang bicara pemakzulan, nanti dianggap mau mengembalikan Indonesia ke Orde Baru. Berisiko kan?," ujarnya.

Fauka menuturkan pada Orde Baru pemakzulan bukan merupakan hal tabu, karena dahulunya Presiden dan Wakil Presiden RI dipilih Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Beda dengan keadaan saat ini di mana Prabowo dan Gibran dipilih rakyat secara langsung lewat sistem demokrasi Pemilu, sehingga tidak tepat bila membicarakan pemakzulan.

Dalam sistem pemerintahan demokrasi pemakzulan Wakil Presiden hanya dapat dilakukan bila melakukan kudeta, atau berbuat tindakan yang tercela seperti kejahatan luar biasa.

Sehingga alasan Prabowo tidak merespons isu pemakzulan bukan karena takut atas ancaman, terlebih Prabowo memiliki tim khusus (Timsus) di yang bertugas di balik bayang-bayang.

"Jadi tidak ada pak Prabowo takut dengan ancaman terselubung. Apalagi Pak Prabowo memiliki Timsus bertugas memberikan informasi terkini terkait situasi Indonesia," tuturnya.

Ancaman Terselubung Jokowi

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan proses pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka sepertinya akan sulit diwujudkan.

Alasannya, karena mengingat kekuatan yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto lebih kuat dibandingkan para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan tersebut.

"Kalau saya melihatnya ya, sekali lagi saya katakan, kalau sudut hukum moral itu bagus itu surat itu.

Tapi dari sudut politik, lebih mungkin bagi saya minta maaf kepada yang sangat bersemangat, menurut saya agaknya tidak jadi itu pemakzulan," kata Mahfud, dikutip dari YouTube Mahfud MD Official, Rabu (9/7/2025).

"Karena apa? Komposisi kekuatan. Pak Prabowo punya kekuatannya jauh lebih besar daripada yang minta pemakzulan ini (purnawirawan)," imbuhnya.

Kalaupun surat pemakzulan Gibran itu ditindaklanjuti, menurut Mahfud, prosesnya akan lama.

Kendati demikian, Mahfud mengatakan, hal tersebut bisa saja berubah dan tergantung Prabowo sendiri.

"Seumpama itu pun diproses, nanti perdebatannya akan lama. Tetapi ini politik, bisa saja berubah tiba-tiba dan perubahan tiba-tiba itu menurut saya tergantung pada Pak Prabowo."

"Kalau Pak Prabowo, 'ya sudahlah kalau memang begitu teruskan partai-partai bersikap sesuai dengan apa namanya keyakinan politik masing-masing.

Saya tidak akan mengintervensi. Silakan dibahas Anda semua wakil rakyat'. Kalau Prabowo ngasih sinyal begitu aja kayaknya akan jadi," ujarnya.

Namun, menurut Mahfud, Prabowo tetap akan sulit mewujudkan pemakzulan Gibran itu, karena ada ancaman terselubung dari Joko Widodo (Jokowi).

"Tapi kan secara politik juga Pak Prabowo agak sulit ya mau melepas itu, karena saya menangkap ada ancaman terselubung dari Pak Jokowi," ucap Mahfud.

Mahfud pun menjelaskan alasannya mengatakan demikian karena sebelumnya, Jokowi sempat menyinggung, pemakzulan wakil presiden itu harus sepaket dengan presidennya.

Padahal, kata Mahfud, Jokowi pasti sudah tahu, tidak ada undang-undang yang mengatur mengenai hal tersebut.

"Ancaman terselubung tu begini. Ketika Pak Jokowi mengatakan, 'Eh, kalau mau menjatuhkan wakil presiden, gak bisa loh hanya wakil presiden. Itu satu paket gitu.

Kita kan beda dengan Filipina. Filipina presidennya dipilih sendiri, wapresnya pilih sendiri gitu.' respons Pak Jokowi kan begitu," ungkapnya.

"Tapi saya yakin Pak Jokowi itu tahu bahwa menurut Undang-Undang Dasar itu bisa, bisa dimakzulkan tanpa memakzulkan presidennya itu bisa.

Pak Jokowi tahu, karena pasal 7A itu bunyinya benar, presiden dan atau, dan atau itu bisa dan, bisa atau," jelas Mahfud.

 Oleh karena itu, Mahfud pun menduga pernyataan Jokowi sebelumnya itu sebagai bentuk ancaman terselubung dari Jokowi kepada Prabowo.

"Itu bunyinya. Jadi bisa presiden sendiri lalu diganti oleh wakilnya, seperti Pak Harto, seperti Gus Dur diganti oleh wakilnya, Pak Harto diganti.

Menurut saya ancaman terselubung, dia ingin mengatakan gitu, 'Pak Prabowo, kalau ini dibiarkan, ini kita dulu kan sama-sama dong', kan gitu kira-kira," ucapnya.

"Sehingga itu mungkin saya menganggapnya, boleh dong saya katakan itu, anggap itu ancaman terselubung. Itu mungkin akan menjadi political barrier ya, hambatan politik, beban politik bagi Pak Prabowo," sambung Mahfud.

Usulan Forum Purnawirawan TNI

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sudah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR agar segera memproses pemakzulan Gibran.

Diketahui, ada empat purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut, sebagai berikut: 

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi
  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan
  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto
  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

Adapun, permintaan pemakzulan Gibran itu tertuang dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut. 

Dalam surat tersebut, disebutkan sejumlah dasar konstitusional sebagai landasan usulan pemakzulan Gibran.

Di antaranya adalah UUD 1945 Amandemen Ketiga, TAP MPR Nomor XI/MPR/1998, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, serta Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Di mana, Forum menyoroti proses pencalonan Gibran sebagai wakil presiden yang dinilai sarat pelanggaran hukum. 

Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mengubah batas usia calon presiden dan wakil presiden. 

Menurut Forum, keputusan tersebut cacat secara hukum karena adanya konflik kepentingan.

"Dengan demikian, terbukti bahwa keputusan tersebut menunjukkan tidak independen karena adanya intervensi melalui relasi keluarga langsung, paman dan keponakan, antara Ketua MK Anwar Usman dengan saudara Gibran Rakabuming Raka," tulis Forum dalam surat tersebut.

Selain aspek hukum, Forum juga mengungkap alasan kepatutan dan kelayakan. 

Dalam hal ini, mereka menilai Gibran belum memiliki kapasitas dan pengalaman untuk memimpin Indonesia.

"Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang wakil presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini," demikian Forum membeberkan alasan kepatutan.

Tak hanya itu saja, Forum juga mengangkat persoalan moral, etika, dan dugaan keterlibatan Gibran dalam kasus akun media sosial “Fufufafa” yang sempat menimbulkan kegaduhan publik.

Akun tersebut diduga dikendalikan oleh Gibran dan berisi hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Anies Baswedan.

Mereka juga kembali mengingatkan mengenai laporan dugaan korupsi yang disampaikan akademisi Ubedilah Badrun pada 2022 lalu.

Laporan itu menyinggung dugaan relasi bisnis antara Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep, terkait suntikan dana dari perusahaan modal ventura ke sejumlah usaha rintisan milik keduanya.

"Berdasarkan uraian tersebut, kami mendesak agar DPR RI segera memproses pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka," ucap Forum dalam suratnya.

Baca juga: Ekspresi Jokowi saat Ditanya soal Ijazah dan Pemakzulan Gibran, Pakar: Pandai Sembunyikan Emosi

(Tribunnews.com/Rifqah)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Klaim Prabowo Sulit Wujudkan Pemakzulan Gibran karena Ada Ancaman Terselubung dari Jokowi dan TribunJakarta.com dengan judul Eks Tim Mawar Sebut Prabowo Tidak Takut Ancaman Terselubung di Isu Pemakzulan Gibran 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved