Berita Kubar Terkini

Serapan APBD Kubar Baru 26 Persen, Proyek Fisik Masih Tahap Lelang

Memasuki pertengahan Juli 2025, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih tergolong rendah.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN
SERAPAN ANGGARAN - Kepala BKAD Kubar, Petrus saat ditemui diruang kerjanya. Memasuki pertengahan Juli 2025, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih tergolong rendah. Dari total anggaran sebesar Rp 3,7 triliun, realisasi anggaran belanja baru mencapai 26,52 persen atau sekitar Rp 990 miliar lebih. (TRIBUNKALTIM.CO/FEBRIAWAN) 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Memasuki pertengahan Juli 2025, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kutai Barat (APBD Kubar) masih tergolong rendah. 

Dari total anggaran sebesar Rp3,7 triliun, realisasi serapan anggaran belanja baru mencapai 26,52 persen atau sekitar Rp 990 miliar lebih.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kubar, Petrus, mengakui bahwa serapan anggaran saat ini masih jauh dari ideal.

“Seharusnya, realisasi anggaran belanja sudah di kisaran 50 persen, itu paling tinggi ya. Tapi memang hampir semua daerah belum mencapai. Bahkan mungkin ada yang di bawah kita,” ungkapnya, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Kata Kepala BKAD PPU Muhajir Soal Serapan APBD PPU Triwulan I 2025 yang Masih Rendah

Menurut Petrus, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran adalah keterlambatan dimulainya kegiatan pemerintahan.

Hal ini dipengaruhi oleh proses transisi kepemimpinan daerah.

“Kita harus mengikuti kebijakan pimpinan, dalam hal ini Pak Bupati. Karena ada perubahan, apalagi bulan Februari baru pelantikan. Sekira April baru bisa dimulai perencanaan, dilanjut dengan proses penganggaran hingga lelang. Jadi kisaran bulan Mei baru dimulai,” jelasnya.

Faktor lainnya adalah kondisi ekonomi nasional yang turut berubah pasca pergantian presiden, termasuk penyesuaian kebijakan dari pusat.

Baca juga: Serapan APBD Kubar 2024 Semester I Masih di Bawah 30 Persen

Petrus juga menyebutkan bahwa serapan rendah paling terlihat pada organisasi perangkat daerah (OPD) dengan alokasi anggaran besar, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pertanian.

Ketiganya diketahui memiliki banyak kegiatan fisik yang hingga kini masih berada dalam tahap proses lelang.

“Belum berjalannya proyek fisik menjadi salah satu faktor penyebab rendahnya serapan anggaran,” tambah Petrus.

Kondisi ini, lanjutnya, tidak hanya memperlambat pembangunan daerah, tetapi juga berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang tinggi pada akhir tahun anggaran.

Baca juga: Serapan APBD PPU Masih 42 Persen, Terbanyak Belanja Rutin dan Operasional OPD

“Ya pastilah ada dampaknya (serapan anggaran rendah, red), kita lihat nanti progres sampai akhir tahun. Mudahan OPD dapat melakukan percepatan serapan anggaran. Untuk Silpa, bisa saja ada. Tapi sebenarnya wajar saja, yang terpenting, bisa dikendalikan jangan terlalu besar,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved