Berita Nasional Terkini
Hotman Paris 'Disentil' Kejagung dan Kubu Tom Lembong soal Kasus Izin Impor Gula
Hotman Paris 'disentil' Kejagung dan kubu Tom Lembong soal kasus izin impor gula.
“Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong, harusnya,” tutur Hotman.
Baca juga: Rocky Gerung: Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Korban Pemerasan Politik?
Respons Kejagung
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengatakan penjelasan Hotman tidak lengkap. Ia meminta agar Hotman tidak membuat gaduh dan memberikan pernyataan mengenai hal ini ketika belum sepenuhnya memenuhi dokumen yang dimaksud.
“Jadi, yang harus sama-sama di sini kan (dijelaskan detail), jangan terus kemudian tahu-tahu muncul legal opinion (LO) menjadi gaduh. Nah, kita harus tahu apa isi LO itu,” ujar Sutikno di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Sutikno menjelaskan, dokumen yang dimaksud Hotman itu adalah pendapat hukum atau legal opinion (LO) yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Enggar selaku Mendag penerus Tom.
Berkas pandangan hukum atau LO ini dikeluarkan oleh Jamdatun. Tapi, di dalamnya terdapat kata pengantar dari Jaksa Agung.
Sutikno menilai, Hotman salah kaprah dan menganggap ada dua dokumen yang diserahkan Kejaksaan kepada Enggar. Padahal, ini adalah satu kesatuan.
Saat ditemui, Sutikno tidak menjelaskan seluruh isi LO yang dimaksud.
Tapi, ia menegaskan, Kejaksaan tidak pernah menyebutkan importasi gula bisa dilaksanakan setelah LO itu diterbitkan.
Justru, kebijakan Mendag untuk melakukan impor diarahkan untuk selalu dibahas dalam rapat kondisi terbatas.
“Semuanya harus melalui rapat kondisi terbatas. Kan itu isi LO-nya. Jadi, dasarnya kan rapat kondisi terbatas itu,” kata Sutikno menjelaskan.
Kata kubu Tom
Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta agar Hotman Paris fokus menangani kliennya sendiri.
“Dia fokus dengan klien dia saja, tidak usah urus klien orang lain,” kata Ari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Anies Baswedan Wanti-wanti Majelis Hakim Kasus Korupsi Tom Lembong, Ini Dipantau Media Internasional
Senada dengan Sutikno, Ari meminta Hotman untuk lebih dahulu membaca berkas perkara dugaan korupsi importasi gula secara utuh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.