Kabar Artis

Hotman Paris Protes Usai Razman Nasution hanya Dituntut 2 Tahun Penjara, Nilai Terlalu Ringan

Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Tribunnnews-kompas.com/saniamashabi
HOTMAN VS RAZMAN - Kolase dua pengacara kondang Tanah Air, Razman Nasution (kiri) dan Hotman Paris (kiri). Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris. (Tribunnnews-kompas.com/saniamashabi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Razman Nasution dituntut dua tahun penjara atas kasus yang dilaporkan Hotman Paris.

Seperti diketahui, Razman Nasution telah menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).

Namun Hotman Paris menilai, tuntutan untuk Razman Nasution terlalu ringan.

Baca juga: Alasan Hotman Paris sebut Tom Lembong Layak Bebas, Kejagung Minta Jangan Buat Gaduh

Menurutnya, Razman Nasution masih bisa mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Tuntutan Jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ucap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Cumicumi .

Meski demikian, Hotman Paris kini menghargai tuntutan tersebut, dan mengapresiasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, Hotman tetap berharap, agar nantinya Majelis Hakim bisa memberikan hukuman yang lebih berat kepada Razman.

"Tapi Jaksa sudah bekerja cukup maksimal menghadapi orang kayak gitu."

 "Ya nanti mudah-mudahan Hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," ungkapnya.

Dikatakan Hotman, bahwa tuntutan tersebut memang sudah sesuai dengan fakta kejadian.

Razman sebelumnya menjadi kuasa hukum mantan asisten Hotman, Iklima Kim, untuk menangani kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan pada 2022, silam.

Hotman menyayangkan sikap Razman dalam menangani perkara itu.

"Sebagai pengacara kalau dia mewakili klien harusnya kan menempuh prosedur hukum, harusnya dia menggugat Hotman Paris kalau mewakili klien."

"Tapi kan dia tidak melakukan itu," terang Hotman.

Baca juga: 2 Bukti Pamungkas di Kasus Tom Lembong Diungkap Hotman Paris, Sebut Semua Terdakwa Seharusnya Bebas

Hotman lantas menyinggung Razman yang malah memposting soal sesuatu yang belum benar di media sosial.

Hotman merasa tak terima atas kelakuan Razman dan memilih melaporkan seterunya terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Dia memposting di Instagram sampai delapan kali yang membuat kata kata yang sangat sadis, yang mencemarkan dan memfitnah dan merusak nama baik saya."

"Prosedur hukumnya kan begitu, seharusnya dia gugat saya kalau memang dia mewakili klien, dia tidak lakukan itu."

"Di situ lah dia kena, itu kesalahannya," tutur Hotman.

Pengacara 65 tahun itu, tetap menyalahkan perbuatan Razman yang mencemarkan nama baiknya di media sosial.

Terlepas ada cerita mengenai hubungannya dengan Iqlima Kim.

"Apapun laporan klien kamu, termasuk yang dia ngomong kejadian di apartemen dan sebagainya, apapun itu benar atau tidak itu bukan untuk diposting di Instagram," ujar Hotman.

Seharusnya, kata Hotman, sejak awal Razman memproses hukum jika benar adanya tindakan pelecehan yang dilakukannya kepada Iqlima Kim.

"Ya kalau memang benar ada pengaduan dari kliennya bahwa saya melakukan sesuatu harusnya dia tempuh prosedur hukum."

"Dulu dia tidak melakukan itu, dia malah gaya kampung, ya seperti biasa dia memang dari kampung ya dengan membuat postingan-postingan di Instagram," tandas Hotman.  

Baca juga: Tom Lembong Bakal Bebas? Hotman Paris Ungkap 2 Bukti Pamungkas yang Bisa Gugurkan Dakwaan Jaksa

Razman Nasution Tak Terima Dituntut 2 Tahun Penjara

Sementara itu, Razman Nasution mengaku tak terima terhadap tuntutan tersebut.

Ia menilai, tuntutan itu tak sesuai dengan fakta hukum di persidangan.

"Saya sungguh prihatin. Ini buat Bapak Presiden Prabowo Subianto yang sekarang  sedang menegakkan hukum untuk Indonesia diperbaiki lebih baik."

"Ini ada fakta hukum di persidangan bisa dinafikan oleh Jaksa Penuntut Umum," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Razman kemudian menyinggung soal kelakukan seterunya, Hotman dengan mantan asisten, Iqlima Kim.

Razman menyebut, Hotman telah berhubungan badan dengan Iqlima Kim.

Hubungan itu, kata Razman, Hotman mengakui terjadi karena suka sama suka.

"Dua orang melakukan hubungan badan di apartemen Kelapa Gading, satu mengatakan suka sama suka, itu Hotman bilang," beber Razman.

Baca juga: Kasus Berlanjut, Hotman Paris Dituding Permainkan Proses Hukum oleh Pihak Razman Arif

Saat diperiksa, Iqlima Kim membenarkan adanya pelecehan yang dilakukan Hotman kepada dirinya.

Bahkan pengakuan itu sudah disampaikan Iqlima Kim di persidangan.

"Ketika kita periksa Iqlima Kim, dia mengatakan benar ada pelecehan,"  ujar Razman.

Karena ada perilaku yang menyimpang, Iqlima Kim kemudian mengundurkan diri sebagai asisten pribadi Hotman.

"Iqlima Kim mengatakan 'saya tidak suka diperlakukan oleh Hotman begitu', karena itu dia mengundurkan diri," sambung Razman.

Mengenai fakta-fakta yang ada, Razman mempertanyakan keadilan hukum hingga menyebut nama Presiden Prabowo Subianto.

"Apa hukum ini Pak Prabowo, apakah Hotman bisa mempermainkan hukum? Apakah saya melawan negara?" ungkap Razman. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hotman Paris Nilai Tuntutan untuk Razman Nasution di Kasus Pencemaran Nama Baik Terlalu Ringan.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved