Berita Nasional Terkini
Profil dan Harta Kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua di Sidang Vonis Tom Lembong
Profil dan harta kekayaan Dennie Arsan Fatrika, Hakim Ketua di sidang vonis Tom Lembong.
Selain itu, Dennie juga sempat bertugas sebagai hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A (Khusus) Bandung.
Terkait rekam jejaknya, Dennie Arsan Fatrika pernah memvonis Kepala BIG Priyadi Kardono dan Kepala Pusat Pemanfaatan Teknologi Dirgantara (Kapusfatekgan) Lapan Muchamad Muchlis dan Komisaris Utama PT. Ametis Indogeo Prakarsa Lissa Rukmi Utari dengan vonis 6 tahun kurungan penjara karena terbukti merugikan negara lebih dari Rp100 miliar.
Dalam sidang kasus Tom Lembong, Dennie Arsan Fatrika pernah menegur Tom.
Ia menegur Tom Lembong agar tidak menyilangkan kakinya.
"Mohon maaf terdakwa posisi duduk yang baik saja, tidak perlu disilangkan kakinya," kata Dennie.
Menilik harta kekayaannya, Dennie Arsan Fatrika tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp4,3 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam LHKPN KPK yang ia laporkan pada 22 Januari 2025 untuk periodik 2024.
Harta terbanyak Dennie berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kabupaten Bogor dengan total mencapai Rp3,1 miliar.
Dennie juga memiliki utang sebesar Rp350 juta.
Baca juga: Apa Itu Amicus Curiae? Mengenal Sahabat Pengadilan yang Dikirim ke Kasus Tom Lembong
Berikut daftar lengkap riwayat harta kekayaan milik Dennie Arsan Fatrika.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.150.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/250 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/200 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.550.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/150 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.250.000.000
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.