Berita Paser Terkini

RPL untuk ASN Jadi Perhatian DPRD Paser, Banyak Bendahara Belum Bergelar S1

DPRD Paser melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring terhadap program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di UWGM Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
KERJA SAMA - Rapat koordinasi dan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi guru PAUD di kampus Universitas Widyagama Mahakam (UWGM) Samarinda. Sabtu (19/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Paser melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring terhadap program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pendidikan Guru PAUD yang merupakan kerja sama antara Universitas Widyagama Mahakam (UWGM) Samarinda dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Sabtu (19/7/2025).

Program RPL ini bertujuan untuk memberikan pengakuan terhadap pengalaman kerja dan pembelajaran informal yang telah ditempuh para guru PAUD agar setara dengan kualifikasi akademik formal. 

Namun, dalam pertemuan tersebut, perhatian juga tertuju pada potensi pengembangan RPL untuk perangkat daerah di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih belum bergelar sarjana.

Wakil Ketua DPRD Paser, Zukifli Kaharuddin, menyampaikan bahwa pihaknya juga menerima aspirasi dari pegawai OPD yang ingin mendapatkan kesempatan mengikuti program RPL, khususnya bagi mereka yang masih berpendidikan setingkat SMA.

Baca juga: 126 Guru PAUD Ikuti Program RPL di UWGM Samarinda, DPRD Paser Pastikan Program Berlanjut

"Namun kami juga di sini menerima aspirasi, teman-teman perangkat daerah yang di mana sebagian besar masih SMA," ucap Zukifli.

Ia menambahkan bahwa pengembangan program RPL tidak hanya penting dari sisi akademik, namun juga berdampak langsung terhadap peningkatan tunjangan kinerja dan insentif pegawai yang terkait dengan jenjang pendidikan.

“Harapan ke depan bisa sama-sama kita kembangkan untuk RPL ini karena ini berpengaruh sekali sama insentif mereka,” lanjutnya.

Saat ini, Kabupaten Paser memiliki 42 OPD, dan sebagian besar bendahara maupun pembantu bendaharanya belum bergelar S1. 

Baca juga: DPRD Paser Beri Apresiasi Pemkab Paser, Jalankan Program RPL guna Tingkatkan SDM

DPRD menilai kondisi ini perlu segera ditangani mengingat adanya regulasi dari Kementerian PAN-RB yang mengharuskan posisi tertentu, seperti bendahara, minimal berlatar belakang pendidikan sarjana.

Ketua Komisi III DPRD Paser, Abdul Aziz, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan RPL agar dapat menjangkau lebih banyak ASN.

"Kami mengawal terkait dengan bendahara, artinya bendahara maupun pembantu bendahara di setiap OPD," tegas Aziz.

Ia juga menjelaskan bahwa program RPL untuk guru PAUD saat ini telah diikuti oleh 126 peserta dan akan segera disusul oleh 120 peserta baru. 

Baca juga: DPRD Paser Tingkatkan Kualitas Pendidik, 300 Guru PAUD Jalani Kuliah Perdana RPL

Selain itu, pihak DPRD bersama pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan RPL bagi ASN lulusan SMA, yang ditargetkan mencapai sekitar 84 orang.

"Alhamdulillah penyampaian dari Widya Gama tadi untuk itu, persiapan terkait dengan izin apa segala lainnya selain daripada RPL Pendidikan," pungkasnya.

DPRD berharap program ini dapat terus dikembangkan dan menjadi solusi strategis dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Paser.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved