Berita Balikpapan Terkini

Kasus Asusila Anak Kembali Terjadi di Balikpapan, DP3AKB Minta Warga tak Diam

Kasus kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur di Kota Balikpapan seolah tak pernah habis, setelah kasus pelecahan

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
KASUS ASUSILA BALIKPAPAN - Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Kota Balikpapan, Umar Adi, mengatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan sangat penting demi menyelamatkan korban sekaligus menindak pelaku, Senin (21/7/2025). Kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur di Kota Balikpapan seolah tak pernah habis, setelah kasus pelecahan bocah berusia dua tahun. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan asusila terhadap anak di bawah umur di Kota Balikpapan seolah tak pernah habis, setelah kasus pelecahan bocah berusia dua tahun.

Kali ini, seorang santri berusia 10 tahun yang mondok di salah satu pondok pesantren menjadi korban pelecehan asusila diduga dilakukan oleh pengasuh pondok dan juga seniornya sendiri.

Peristiwa memilukan ini menambah panjang daftar kasus serupa yang terjadi di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur

Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan pun angkat suara, mengakui bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang belum terselesaikan sepenuhnya.

Baca juga: DP3AKB Balikpapan Dampingi Santri 10 Tahun Korban Asusila di Pesantren

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AKB Kota Balikpapan, Umar Adi, mengatakan bahwa peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kekerasan sangat penting demi menyelamatkan korban sekaligus menindak pelaku.

“Ini menunjukkan keberanian warga untuk speak up. DP3AKB bersama mitra akan fokus pada pencegahan sekaligus pendampingan korban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Umar saat ditemui TribunKaltim.co, Senin (21/7/2025).

Ia juga mengimbau agar masyarakat yang mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak tidak ragu untuk melapor melalui saluran resmi.

KASUS ASUSILA ANAK - Ilustrasi korban asusila atau kasus pemerkosaan.
KASUS ASUSILA ANAK - Ilustrasi korban asusila atau kasus pemerkosaan. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Saat ini, Pemkot Balikpapan telah menyiapkan berbagai jalur pengaduan, mulai dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polresta Balikpapan, layanan hotline, hingga Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang tersebar di delapan titik di kota ini.

Pelaporan bisa langsung ke Polda, Polresta, atau UPT PPA.

"Kami juga sudah memiliki jejaring di kelurahan hingga RT melalui PPA TBM dan seksi PPA. Bahkan di sekolah-sekolah ada tim pencegahan kekerasan,” jelasnya.

Baca juga: 200 Anak di Balikpapan Terlibat Kasus Sosial Asusila, Dinsos Minta Orangtua Lebih Waspada

Selain mendorong pelaporan, Umar juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarluaskan informasi kasus kekerasan anak di media sosial.

Ia menegaskan pentingnya melindungi identitas korban untuk menghindari dampak psikologis lanjutan dan potensi pelanggaran hukum.

“Kami tidak melarang publikasi, tetapi identitas korban harus dilindungi," tegasnya. 

"Jangan sampai malah menimbulkan masalah hukum baru atau merugikan masa depan anak,” katanya. 

DP3AKB Balikpapan bersama lembaga terkait terus memperkuat sinergi dalam upaya preventif, edukatif, dan responsif terhadap kasus kekerasan anak. 

Baca juga: 3 Langkah Pertolongan Pertama pada Korban Kekerasan Asusila di Kaltim ala Psikolog dari Balikpapan

Diharapkan, masyarakat bisa menjadi mata dan telinga dalam menjaga anak-anak dari ancaman predator seksual.

"Terutama di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang mereka," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved