Kamis, 9 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Komisi III DPRD Tegaskan Kebakaran Big Mall Samarinda Jangan Terulang Lagi

Komisi III DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap insiden kebakaran berulang di Big Mall Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
KEBAKARAN BIG MALL  -  Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, meninjau langsung lokasi kebakaran di Big Mall Samarinda dan menegaskan pentingnya peningkatan sistem keselamatan gedung . pasca kejadian kedua (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Komisi III DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap insiden kebakaran berulang di Big Mall Samarinda.

Dalam kunjungan inspeksi lapangan pada Selasa (22/7), Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa kejadian kebakaran di pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda itu tidak boleh terulang lagi.

“Kami bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan rekan-rekan di Komisi III hadir untuk memastikan penanganan pascakebakaran yang telah dilakukan manajemen,” ujar Deni. 

Menurut Deni, sejak dibukanya police line pada 6 Juli lalu, manajemen Big Mall Samarinda baru mulai melakukan pembersihan dan rehabilitasi terhadap area terdampak.

Meski demikian, pihak manajemen belum menerima hasil uji laboratorium forensik kebakaran dari kepolisian.

Baca juga: Big Mall Samarinda Terbakar Lagi, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

“Sampai saat ini pihak Big Mall Samarinda menyampaikan secara jelas dan tegas bahwa mereka belum menerima hasil lab forensik dari pihak kepolisian. Tapi karena garis polisi sudah dibuka, maka mereka sudah diperbolehkan untuk melakukan penanganan dan pembersihan terhadap bangunan yang terdampak,” jelasnya.

Deni menyebut, Komisi III mencatat adanya satu tenant yang terdampak dalam kebakaran kedua, namun api berhasil dikendalikan dalam waktu 40 menit berkat berfungsinya sistem proteksi seperti sprinkler dan hydrant.

Hal ini menurutnya menunjukkan adanya komitmen dari pihak manajemen untuk meningkatkan sistem keamanan internal.

“Ini artinya, secara manajemen, pihak Big Mall Samarinda sangat berkomitmen menjaga agar tidak ada kejadian untuk ketiga kalinya. Kami datang ke sini hari ini sebagai bentuk investigasi, dan berharap kunjungan berikutnya adalah sebagai mitra atau pengunjung biasa,” ucap Deni.

Lebih jauh, Komisi III juga menyoroti aspek teknis yang menjadi catatan penting, mulai dari sistem kelistrikan hingga struktur bangunan pascakebakaran. 

“Kita ingin pastikan instalasi mechanical elektrikal benar-benar teruji dan tidak sembarangan. Selain itu, pihak manajemen juga sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk memastikan struktur bangunan aman,” tegasnya.

Baca juga: Kebakaran Kedua dalam 2 Bulan, Big Mall Samarinda Batasi Akses dan Tutup Sementara

Kekhawatiran terbesar menurut Deni adalah kemungkinan melemahnya kekuatan besi dalam tembok akibat suhu tinggi saat kebakaran, yang dikhawatirkan berdampak terhadap kekuatan struktur bangunan.

Komisi III juga menyoroti proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang hingga kini masih dalam tahap pengurusan. 

“Ini harus berjalan beriringan dengan proses penanganan lainnya, sehingga semua dapat dituntaskan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Deni menekankan bahwa keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Ia berharap kejadian kebakaran di Bigmall cukup sampai di sini, mengingat mall tersebut adalah salah satu destinasi publik dan ikon Kota Samarinda yang ramai dikunjungi, terutama di akhir pekan.

“Kalau sampai kejadian ini terulang untuk yang ketiga kalinya, kami akan rekomendasikan kepada Pemkot untuk dilakukan penutupan. Kejadian ini cukup sampai dua kali saja,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved