Berita Kukar Terkini
Ratusan Honorer di Kukar Belum Terakomodir, Pemkab Ajukan Skema Paruh Waktu
Pemkab Kukar terus mengupayakan solusi bagi ratusan tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi tahap satu dan dua
Penulis: Patrick Vallery Sianturi | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus mengupayakan solusi bagi ratusan tenaga honorer yang belum terakomodir dalam seleksi tahap satu dan dua.
Upaya ini dibahas dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kukar yang digelar sebagai tindak lanjut kunjungan Bupati Kukar, Sekretaris Daerah, dan BKPSDM ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.
Rapat tersebut membahas komitmen daerah dalam memperjuangkan kejelasan nasib para honorer.
Seleksi sebelumnya hanya mampu menampung sekitar 400 orang, sementara masih ada ratusan lainnya yang belum terserap.
Baca juga: 400 Tenaga Honorer Terancam Gagal Ikut Seleksi PPPK, Pemkot Bontang Dapat Teguran dari KemenPAN-RB
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar, Dafip Haryanto, mengatakan peserta seleksi terbagi dalam dua kategori, yakni:
Pertama, mereka yang lulus sesuai formasi pilihan.
Kedua, mereka yang diterima melalui skema optimalisasi dan ditempatkan di formasi berbeda, seperti di Kecamatan Tabang.
“Asas keadilannya tetap kami perjuangkan. Mereka yang belum masuk di dua tahap seleksi tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, bagi tenaga honorer yang belum lulus di dua tahap seleksi tersebut, pemerintah daerah menyiapkan satu-satunya opsi saat ini, yaitu skema paruh waktu.
Namun skema ini membutuhkan usulan ulang formasi dan penyusunan analisis jabatan (anjab) sebagai dasar.
Dalam rapat tersebut juga muncul aspirasi agar para honorer yang telah lama mengabdi tetap dapat ditempatkan di lokasi kerja awal mereka.
Baca juga: Dijadwalkan Mei 2025, Pemkab Paser Tetap Buka Seleksi PPPK untuk Tenaga Honorer yang Masuk Database
Salah satu contohnya adalah tenaga honorer di Sekretariat DPRD Kukar yang diharapkan tetap bertugas di instansi tersebut.
Mayoritas dari 481 honorer yang belum terakomodir telah mengabdi lebih dari dua dekade, dan kini rata-rata berusia di atas 50 tahun.
Menurut Dafip, hal ini menjadi alasan kuat untuk mempertimbangkan sisi kemanusiaan dalam penempatan.
Ia menambahkan, Sekda Kukar telah memberikan arahan agar kewenangan penempatan pegawai dapat diserahkan ke daerah.
160 Peserta Ikuti Lomba Ketinting Meriahkan Erau 2025 di Sungai Mahakam Tenggarong Kukar |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tekankan Prioritas di Tengah Defisit, Rp21 Miliar Modal Bank Kaltimtara Dihapus |
![]() |
---|
DPRD Kukar Tolak Penyertaan Rp21 Miliar ke Bank Kaltimtara, Bupati Yakinkan Kredit Idaman Aman |
![]() |
---|
RPJMD Kukar 2025-2029 Segera jadi Perda, 17 Program Prioritas Siap Dilaksanakan |
![]() |
---|
Banggar DPRD Kukar Tolak Penyertaan Modal ke Bank Kaltimtara, Disarankan Dialihkan ke 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.