Ibu Kota Negara

Respons Demokrat Soal Usul NasDem Wapres Gibran Berkantor di IKN Kaltim

Respons Partai Demokrat soal usul NasDem tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
GIBRAN BERKANTOR DI IKN - Arsip foto politisi Demokrat Herman Khaeron. Respons Partai Demokrat soal usul NasDem tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim) 

Menurut Adies, usulan tersebut sah-sah saja disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan, tetapi perlu dikaji secara mendalam. 

“Kalau menurut hemat kami sebagai Partai Golkar, kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara atau itu menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (18/7/2025) malam. 

Adies mengatakan, proyek IKN merupakan bagian dari program Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN). 

Dengan demikian, lanjut Adies, perlu ada pembahasan kembali bersama-sama antara pemerintah dan DPR RI apabila ada perubahan rencana. 

“Kalau ada perubahan, itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintahan dan DPR. Kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” jelas Adies. 

Baca juga: Ramalan Cuaca di IKN Kaltim Akhir Pekan, 20 Juli 2025: Berpotensi Cerah Berawan

Adies menekankan, Golkar akan mempertimbangkan segala aspek, termasuk dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan investasi yang telah masuk ke wilayah IKN. 

“Kita hitung betul. Kalau memang dengan situasi kondisi, misalnya kita hitung lima tahun ke depan target pertumbuhan ekonomi 8 persen itu terganggu dengan adanya program ini, mungkin bisa kita hold atau kita tunda,” kata Wakil Ketua DPR RI tersebut. 

“Kalau memang terlalu berat, kita lihat perjalanannya. Mungkin juga usulan dari teman-teman NasDem itu juga bisa diperhitungkan,” sambungnya. 

Meski demikian, Adies mengingatkan bahwa kajian terhadap usulan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Sebab, investasi dan modal yang telah digelontorkan di IKN sudah sangat besar, termasuk dari kalangan swasta. 

“Ini memang harus melalui kajian-kajian yang sangat matang karena kita tahu investasi yang juga keluar di sana sudah cukup besar dan pengusaha-pengusaha juga sudah banyak menanamkan modalnya. Jadi memang harus dihitung betul tingkat kerugian dan keuntungannya apabila itu terjadi,” pungkasnya. 

Baca juga: Jokowi Tanggapi soal Upacara HUT Ke-80 RI Tidak Digelar di IKN

Usulan datang dari NasDem Diberitakan sebelumnya, Partai Nasdem mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), jika belum bisa ditetapkan sebagai ibu kota negara. 

Pasalnya, IKN sebagai ibu kota negara dinilainya belum memadai dari segi administrasi, infrastruktur, dan kebijakannya.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan lewat revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Revisi tersebut juga bisa kembali menetapkan Jakarta menjadi ibu kota negara. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved