Ibu Kota Negara

Respons Demokrat Soal Usul NasDem Wapres Gibran Berkantor di IKN Kaltim

Respons Partai Demokrat soal usul NasDem tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
GIBRAN BERKANTOR DI IKN - Arsip foto politisi Demokrat Herman Khaeron. Respons Partai Demokrat soal usul NasDem tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tengok respons Partai Demokrat soal usul NasDem tentang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim.

Usul Wapres Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kaltim jadi pembicaraan publik belakangan ini.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron menanggapi usulan Partai NasDem itu baru-baru ini.

Menurut dia, pemerintah saat ini memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait IKN, termasuk soal memindahkan kantor pemerintahan.

"Tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan-pertimbangan lain. Dan tentu kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan selesai semuanya fasilitas yang tentu ini menunjang sebagai Ibu Kota Negara, ya kita serahkan kepada pemerintah," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Baca juga: Pemkab PPU Terima Instalasi Air Bersih dari Pusat, Wujud Dukung IKN dan Layanan Publik

Herman menilai, usulan Gibran berkantor di IKN merupakan hal yang wajar, selama tetap mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang IKN dan mempertimbangkan kesiapan fasilitas yang ada.

Selain itu, Herman menjelaskan, keberadaan Undang-Undang IKN menjadi dasar hukum yang mengikat.

Sehingga proyek pembangunan Ibu Kota baru harus tetap dilanjutkan dengan perencanaan yang matang dan bertahap.

“Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan, ya tentu rencana dan kewenangan kita serahkan kepada pemerintah,” ucap Wakil Ketua BAKN DPR RI itu.

Di sisi lain, Herman menegaskan bahwa pembangunan IKN harus tetap dilanjutkan secara bertahap, mengingat proyek ini sudah memiliki dasar hukum yang kuat.

“Namun menurut saya ya IKN tentu harus secara bertahap ya, secara bertahap ya harus diselesaikan lah, karena bagaimanapun itu kan sudah ada undang-undangnya,” ucap Herman.

Baca juga: DPRD Balikpapan Kebut Pembangunan Sekolah Terpadu, Antisipasi Lonjakan Penduduk Imbas IKN

Terkait usulan IKN dijadikan ibu kota Kalimantan Timur jika tak jadi ibu kota negara, Herman menyebut hal itu diserahkan kepada pemerintah

"Ya silakan saja, siapapun berpendapat boleh. Namun tentu setelah ada Undang-Undang IKN, ya bagaimana tahapannya ya kita serahkan kepada pemerintah," pungkasnya.

Sebelumnya, Partai NasDem menyampaikan pandangan resminya terkait keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

NasDem menilai bahwa pembangunan IKN sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) perlu dievaluasi secara menyeluruh, seiring dinamika kondisi fiskal dan politik nasional saat ini.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, memberikan dua opsi kebijakan strategis kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, guna menjawab ketidakpastian status dan arah pembangunan IKN.

“Partai NasDem memberikan beberapa opsi kebijakan strategis yang perlu diambil oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Republik Indonesia,” ujar Saan dalam keterangannya, Minggu (20/7/2025).

Partai NasDem mengusulkan dua arah kebijakan alternatif yang realistis:

Pertama, Jika IKN Ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara: Segera terbitkan Keputusan Presiden tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke IKN.

“Terbitkan pula Keppres tentang pemindahan kementerian/lembaga dan ASN secara bertahap ke IKN, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas,” ucap Saan.

Baca juga: IKN Diusul Jadi Ibu Kota Kaltim, Anggota Dewan dan Akademisi Soroti Persoalan Regulasi

Aktifkan infrastruktur yang telah dibangun dengan menempatkan Wakil Presiden serta kementerian/lembaga seperti Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas sebagai pionir.

Pemerataan pembangunan nasional, termasuk Indonesia Timur dan Papua, diharapkan bisa lebih cepat melalui kehadiran Wakil Presiden di IKN.

Baca juga: NasDem Dorong Pemerintah Percepat Keppres IKN, Dasco: Pasti Ada Targetnya, Ikuti Saja

“Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan,” ungkap Wakil Ketua DPR RI ini. (*)

IKN Jadi Ibu Kota Kaltim

 Isu IKN Nusantara jadi ibu kota Kaltim muncul dalam perpolitikan nasional.

Terbaru, Golkar kompak dengan NasDem kaji wacana dan untung ruginya.

Ya, Golkar menyambut ide dari Partai NasDem, lewat Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir.

Ia mengatakan partainya akan mengkaji wacana Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Baca juga: Nasdem Desak Moratorium Pembangunan IKN, Usulkan Jadi Ibu Kota Provinsi Kaltim, Respons Golkar

Menurut Adies, usulan tersebut sah-sah saja disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan, tetapi perlu dikaji secara mendalam. 

“Kalau menurut hemat kami sebagai Partai Golkar, kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara atau itu menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (18/7/2025) malam. 

Adies mengatakan, proyek IKN merupakan bagian dari program Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN). 

Dengan demikian, lanjut Adies, perlu ada pembahasan kembali bersama-sama antara pemerintah dan DPR RI apabila ada perubahan rencana. 

“Kalau ada perubahan, itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintahan dan DPR. Kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” jelas Adies. 

Baca juga: Ramalan Cuaca di IKN Kaltim Akhir Pekan, 20 Juli 2025: Berpotensi Cerah Berawan

Adies menekankan, Golkar akan mempertimbangkan segala aspek, termasuk dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan investasi yang telah masuk ke wilayah IKN. 

“Kita hitung betul. Kalau memang dengan situasi kondisi, misalnya kita hitung lima tahun ke depan target pertumbuhan ekonomi 8 persen itu terganggu dengan adanya program ini, mungkin bisa kita hold atau kita tunda,” kata Wakil Ketua DPR RI tersebut. 

“Kalau memang terlalu berat, kita lihat perjalanannya. Mungkin juga usulan dari teman-teman NasDem itu juga bisa diperhitungkan,” sambungnya. 

Meski demikian, Adies mengingatkan bahwa kajian terhadap usulan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Sebab, investasi dan modal yang telah digelontorkan di IKN sudah sangat besar, termasuk dari kalangan swasta. 

“Ini memang harus melalui kajian-kajian yang sangat matang karena kita tahu investasi yang juga keluar di sana sudah cukup besar dan pengusaha-pengusaha juga sudah banyak menanamkan modalnya. Jadi memang harus dihitung betul tingkat kerugian dan keuntungannya apabila itu terjadi,” pungkasnya. 

Baca juga: Jokowi Tanggapi soal Upacara HUT Ke-80 RI Tidak Digelar di IKN

Usulan datang dari NasDem Diberitakan sebelumnya, Partai Nasdem mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), jika belum bisa ditetapkan sebagai ibu kota negara. 

Pasalnya, IKN sebagai ibu kota negara dinilainya belum memadai dari segi administrasi, infrastruktur, dan kebijakannya.

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan lewat revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.

Revisi tersebut juga bisa kembali menetapkan Jakarta menjadi ibu kota negara. 

“Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara," ujar Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025) malam.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang," sambungnya. 

Saan mengatakan, Partai Nasdem mengambil sikap soal IKN karena Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota tak kunjung diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Di samping itu, kelanjutan pembangunan IKN dinilainya perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik. 

"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan. 

Baca juga: OIKN Berkomitmen untuk IKN Nusantara jadi Kota Aman, Daerah Penyangga Dirazia

Wakil Ketua DPR itu mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian anggaran terhadap pembangunan IKN. Apalagi ia melihat bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran. 

"Jadi saya ingin tegaskan begini, kita kan ada efisiensi, ada keterbatasan anggaran, pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan, jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang juga," ujar Saan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golkar Akan Kaji IKN Jadi Ibu Kota Kaltim: Kita Hitung Betul"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Pemerintah yang Punya Rencana dan Kewenangan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved