Berita Nasional Terkini
Abraham Samad Masuk Daftar 12 Terlapor di SPDP Polda Metro, Eks Komisioner KPK Ingatkan Roy Suryo Cs
Sosok Abraham Samad masuk daftar 12 terlapor di SPDP Polda Metro Jaya. Eks Komisioner KPK ingatkan Roy Suryo Cs soal perjuangan.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Abraham Samad masuk daftar 12 terlapor di SPDP Polda Metro Jaya.
Eks Komisioner KPK ingatkan Roy Suryo Cs soal perjuangan.
Selain itu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya itu merupakan bentuk teror.
Nama Abraham Samad sendiri ada dalam daftar 12 orang terlapor tersebut, bersama Rismon Sianipar, Roy Suryo, Dokter Tifa, dan kawan-kawan.
Sebelumnya, nama Abraham Samad muncul dari keterangan beberapa rekannya, termasuk Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadhillah.
Baca juga: Jokowi dalam Masalah, Tom Lembong Seret Sosok Presiden ke-7 dalam Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
Abraham Samad pun mengatakan, SPDP tersebut hanya untuk membuat kendor pihak-pihak yang melaporkan ijazah palsu Jokowi.
"Apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk untuk meneror sedikit," katanya, saat hadir dalam deklarasi dengan tema 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang'45, Menteng, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Agar supaya kalian (Roy Suryo Cs) menjadi kendor, agar supaya kalian menghentikan investigasi Anda terhadap ijazah Pak Jokowi," sambung Abraham Samad.
Kendati demikian, Abraham Samad menekankan, SPDP terhadap 12 orang itu tidak perlu dipusingkan, karena dikhawatirkan akan mengurangi semangat juang para pelapor ijazah Jokowi.
"Oleh karena itu, saya ingin sampaikan kepada kita semua yang ada di sini, kita tidak usah terlalu pusing dengan SPDP 12 orang yang terlapor itu, anggap biasa-biasa saja. Karena kalau Anda pikirkan SPDP itu, saya khawatir nanti kekuatan perjuangan Anda itu akan berkurang," ujarnya.
"Sekali lagi, SPDP itu hanya bagian terkecil, bagian proses yang akan kita lalui dan yang terpenting semangat perjuangan kita untuk terus melakukan investigasi itu tidak pernah berhenti," imbuhnya.
Laporan Jokowi Disebut sebagai Bentuk Pembungkaman
Abraham Samad mengklaim, laporan yang dibuat oleh Jokowi dan relawannya itu sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat.
Dia pun menekankan kembali, jangan sampai SPDP itu membuat takut untuk terus memberitakan isu ijazah palsu Jokowi ini.
"Laporan yang diajukan (ke Polda Metro Jaya) oleh para relawan dan Pak Jokowi, ini adalah bagian dari bentuk ingin membungkam daya kritis kita, kebebasan berpendapat kita, kebebasan berekspresi kita," tuturnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.