Berita DPRD Kaltim
DPRD Kaltim Bentuk 2 Pansus untuk Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Dua Pansus Resmi di Bentuk Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim.
Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Baca juga: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sebut Sinergi Daerah dan Nasional Bangun Ekonomi Kerakyatan
Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda.
Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD.
Iamenekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil
ketua).
Baca juga: Syahariah Masud Soroti Kinerja Sekwan DPRD Kaltim, Ungkap Tidak Proaktif dalam Menyusun Agenda
“Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)
Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Fasilitas Pelayanan Asrama Haji Balikpapan |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel Hadiri Pembukaan dan Ibadah Bersama Perempuan GKII Wilayah Kaltim |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Monitoring Kerusakan Infrastruktur Jalan Karang Joang-KKT |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Kaltim Soroti Realisasi Anggaran dan Proyek yang Berpotensi Mangkrak |
![]() |
---|
Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim dan Dispora, Dorong Reformasi Olahraga di Bumi Etam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.