Berita Bontang Terkini
Jual Beras Oplosan Bisa Kena Sanksi, Pemkot Bontang Dilema Tindak Pedagang Kecil
Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperingatkan pedagang agar tidak lagi menjual beras dengan merek yang diduga dioplos.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur memperingatkan pedagang agar tidak lagi menjual beras dengan merek yang diduga dioplos.
Meski demikian, otoritas masih menghadapi dilema, beberapa pedagang pasar tradisional ternyata sudah telanjur menyetok dalam jumlah besar.
Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang menyatakan pengawasan terhadap peredaran beras oplosan akan terus diperketat.
Setelah toko modern berhenti memasarkan merek seperti Fortun dan Sania, fokus pengawasan kini diarahkan ke pasar tradisional.
Baca juga: Murka Beras Oplosan Bikin Rakyat Rugi Rp100 T, Prabowo: Menteri Keuangan Setengah Mati Cari Uang
Kepala Bidang Ketahanan Pangan DKP3 Bontang, Debora Kristiani, mengungkapkan hasil sidak Rabu (23/7/2025) pagi tidak menemukan merek-merek beras oplosan di toko modern.
“Pedagang toko besar sudah tidak menjual lagi. Mereka hentikan penjualan sejak sebulan lalu,” kata Debora.
Namun, ia mengakui bahwa beras oplosan bermerek serupa masih dijual di pasar tradisional.
Diduga, pedagang ingin menghabiskan stok lama.
Baca juga: Pemprov Kaltim Batasi Suplai Beras ke Bulog untuk Cegah Beras Oplosan
“Kalau di pasar, infonya masih ada. Mungkin mereka hanya ingin menghabiskan barang yang sudah dibeli. Tapi kami jadwalkan sidak juga ke sana,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, sanksi bisa saja dijatuhkan jika ditemukan pedagang yang masih menjual beras oplosan.
Namun, pihaknya juga mempertimbangkan aspek kerugian yang ditanggung pedagang kecil.
“Kami jalankan fungsi pengawasan. Tapi di sisi lain, kami juga harus bijak, karena ada pedagang yang terlanjur menyetok,” ungkapnya.
Baca juga: Polemik Beras Oplosan, Diskoperindag Berau Ambil Sampel Beras dari Distributor
Selain mengawasi merek, DKP3 Bontang juga memeriksa kesesuaian berat bersih dengan label pada kemasan, guna memastikan konsumen tidak dirugikan. (*)
Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Tanpa Demonstrasi, Ampera Bawa 22 Tuntutan ke DPRD Bontang, 5 Isu Lokal |
![]() |
---|
22 Tuntutan Disuarakan Aliansi Amanat Penderitaan Rakyat ke DPRD Bontang |
![]() |
---|
Warga Loktuan Bontang Tertangkap Kuasai 19 Paket Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Siapkan Insentif Rp 300 Ribu untuk Warga Miskin, Data Penerima Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.