Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional Terkini

Update Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK Periksa Istri Topan Ginting dan Mantan Pj Sekda Sumut

Update kasus korupsi anak buah Bobby Nasution, KPK periksa istri Topan Ginting dan mantan Pj Sekda Sumut.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com-Tribun Medan/Anisa
KORUPSI JALAN SUMUT - Topan Ginting, Kadis PUPR nonaktif Sumut yang menjadi tersangka korupsi jalan Sumatera Utara. Kanan: Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (2/7/2025). Update kasus korupsi anak buah Bobby Nasution, KPK periksa istri Topan Ginting dan mantan Pj Sekda Sumut. (Tribunnews.com-Tribun Medan/Anisa) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update kasus korupsi jalan di Sumatera Utara (Sumut) yang menyeret Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Topan Ginting dan mantan Pj Sekda Sumut dalam kasus korupsi jalan di Sumut yang melibatkan sejumlah anak buah Bobby Nasution.

Istri Topan Ginting maupun mantan Pj Sekda Sumut sama-sama diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi jalan di Sumut yang menyeret sejumlah tersangka dari anak buah Bobby Nasution hingga pejabat di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Sumut.

Pemeriksaan terhadap mantan Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, M. Ahmad Effendy Pohan, sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara dilakukan di KPK.

Baca juga: Update Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK Periksa 8 Saksi di Medan

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ahmad Effendy tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada pukul 09.55 WIB.

Meski demikian, KPK belum menyampaikan materi yang akan digali dari pemeriksaan saksi tersebut.

Selain itu, KPK juga memeriksa Isabella, istri Topan Ginting, sebagai saksi.

Isabella dicecar seputar bukti yang diangkut dari rumah mewah Topan Ginting di Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang tunai senilai Rp 2,8 miliar dan dua pucuk senjata.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan terhadap Isabella difokuskan untuk mengonfirmasi temuan-temuan tim penyidik saat melakukan penggeledahan di kediaman mereka. 

Rumah yang digeledah KPK beberapa waktu lalu merupakan milik tersangka Topan yang juga ditinggali Isabella.

"Hari ini Saudari ISA diperiksa sebagai saksi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).

"Saksi didalami di antaranya terkait dengan hasil penggeledahan yang KPK lakukan sebelumnya, yaitu di rumah tersangka TOP yang tentu juga menjadi rumah saksi ISA.

Dikonfirmasi terkait dengan temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan tersebut, di antaranya terkait dengan uang yang ditemukan dan diamankan," imbuhnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved