Rabu, 29 April 2026

Berita Nasional Terkini

Alasan Sebenarnya Tom Lembong Ajukan Banding Usai Vonis Penjara, Eks Menteri Ogah Dilabeli Koruptor?

Alasan sebenarnya Tom Lembong ajukan banding usai vonis penjara. Eks Menteri Perdagangan ogah dilabeli koruptor dalam sejarah karirnya.

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
KASUS TOM LEMBONG - Arsip foto mantan Menteri Perdagangan RI (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam sidang beragendakan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) di PN Tipikor Jakarta, Jumat (11/7/2025). Alasan sebenarnya Tom Lembong ajukan banding usai vonis penjara. Eks Menteri Perdagangan ogah dilabeli koruptor dalam sejarah karirnya.. (Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha) 

TRIBUNKALTIM.CO - Tom Lembong bersama kuasa hukumnya memutuskan untuk ajukan banding.

Terungkap alasan sebenarnya Tom Lembong ajukan banding usai vonis penjara.

Eks Menteri Perdagangan ogah dilabeli koruptor dalam sejarah karirnya.

Bahkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong siap 'bertempur' untuk mendapatkan keadilan atas kasus karupsi importasi gula yang menjeratnya.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi baru-baru ini.

Baca juga: Terungkap Cara Tom Lembong Update Status Sosmed Usai Vonis Putusan Bersalah Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong divonis pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan terkait kasus korupsi impor gula pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Dalam kasus impor gula ini, Tom Lembong dianggap melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Akibat kebijakannya, Tom Lembong juga dianggap merugikan negara sebesar Rp 194,7 miliar.

Tom Lembong dipidana meski terbukti tidak menerima uang korupsi.

"Perlu diketahui oleh seluruh masyarakat Indonesia, oleh Kejaksaan Agung, oleh Mahkamah Agung, oleh seluruh lembaga peradilan. Pak Tom tidak sedang berkompetisi menang-menangan atau hebat-hebatan dalam kasus ini. Tidak. Sama sekali tidak," ungkap kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (23/7/2025).

Zaid menegaskan Tom Lembong tidak pernah merendahkan maupun memandang sebelah mata seluruh proses hukum yang sebenarnya banyak kejanggalan yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Dia tidak pernah memandang itu sebelas mata, tetapi apa yang perlu dikritisi harus tetap dikritisi."

 "Pak Tom ini dalam semangat saya tidak mau sejarah mencatat saya sebagai seorang koruptor karena sejarah itu catatannya abadi," ungkap Zaid menirukan pernyataan Tom Lembong.

Alumni Universitas Harvard itu tidak mau anak cucunya dan seluruh bangsa Indonesia itu mencapnya sebagai seorang koruptor.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved