Berita Nasional Terkini

Identitas Polisi yang Diperiksa terkait Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK: Mantan Kapolres

Identitas dan profil polisi yang diperiksa terkait korupsi anak buah Bobby Nasution. KPK menyebut polisi tersebut adalah mantan Kapolres.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Irwan Rismawan
KORUPSI JALAN SUMUT - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Piliang (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Identitas dan profil polisi yang diperiksa terkait korupsi anak buah Bobby Nasution. KPK menyebut polisi tersebut adalah mantan Kapolres. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan) 

TRIBUNKALTIM.CO – Identitas anggota polisi yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut yang menyeret Kadis PUPR Sumut, anak buah Bobby Nasution diungkap KPK.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, anggota polisi tersebut mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan.

KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi jalan di Sumut termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, anak buah Gubernur Sumut, Bobby Nasution.

Jumat (25/7/2025) Asep di Gedung Merah Putih mengatakan, "Itu mantan Kapolres Tapanuli Selatan. AKBP YA mantan Kapolres Tapanuli Selatan.” 

Baca juga: Update Korupsi Anak Buah Bobby Nasution, KPK Periksa Istri Topan Ginting dan Mantan Pj Sekda Sumut

Berdasarkan informasi yang dihimpun, nama AKBP Yasir Ahmadi termasuk dalam daftar pejabat yang dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Sesuai dengan surat telegram tertanggal 24 Juni 2025, Yasir dimutasi dari jabatan Kapolres Tapanuli Selatan menjadi Kabag RBP Rorena Polda Sumut.

Seorang Anggota Polisi Diperiksa

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menjelaskan penyidik KPK memeriksa anggota polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Pemeriksaan terhadap anggota polisi itu dilakukan di Polda Sumut.

“KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota kepolisian dan sudah dilakukan, berjalan dengan baik,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).

Budi menyampaikan pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh jajaran kepolisian, sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Namun, saat itu KPK belum mengungkap identitas anggota polisi yang diperiksa.

Saat itu Budi mengatakan, anggota polisi itu didalami keterangannya terkait adanya aliran uang dalam proyek jalan tersebut.

“Tentu bagaimana proses pengadaannya, kemudian aliran uangnya ke pihak mana saja, itu semua ditelusuri oleh penyidik sehingga dalam perkembangannya tidak hanya terkait dengan proyek-proyek di Balai Besar PJN 1 Wilayah Sumut dan juga di PUPR Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Ia menuturkan, penyidik juga menemukan petunjuk terkait proyek yang dikerjakan oleh salah satu tersangka dalam kasus proyek jalan tersebut.

“Terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh tersangka KIR di beberapa kabupaten/kota lainnya, itu kemudian yang penyidik terus lakukan penelusuran,” ujarnya.

Profil Singkat AKBP Yasir Ahmadi

AKBP Yasir Ahmadi seorang perwira menengah Polri yang dikenal sebagai sosok polisi yang religius dan berprestasi.

Belakangan dia menjadi sorotan karena diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Lahir di Padangsidimpuan  25 November 1983 lalu, dia adalah Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2005.

Putra dari  mantan Ketua MUI Kota Padangsidimpuan ini fasih berbahasa Arab dan dikenal sebagai "Polisi Santri" karena latar belakang pesantren.

Penugasan pertamanya setelah jebol dari Akpol ditempatkan sebagai perwira Polda Riau.

Perwira yang pernah tercatat membongkar kasus perompakan kapal asing ini juga pernah menjabat sebagai Paur Kerma Dit Lantas Polda Riau.

Pada tahun 2013, suami dari Meilinda Maryam, yang merupakan dosen di kampus negeri ini lulus mengikuti pendidikan kesarjanaan di PTIK Jakarta.

Ia pun kemudian menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Setelah menyandang pangkat AKP, pria yang pernah tergabung dalam tim Anti Illegal Logging Polda Riau ini kemudian ditugaskan di tanah kelahirannya, Sumatra Utara.

Ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolsek Lubukpakam.

Setahun kemudian, atau sekira tahun 2014, Yasir Ahmadi lantas mendapat promosi jabatan ke Polres Langkat.

Pria yang menguasi bahasa Arab ini lantas ditunjuk sebagai Kasat Reskrim Polres Langkat.

Dari catatan Tribun-medan.com, Yasir Ahmadi juga pernah beberapa kali menjabat sebagai Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan.

Ia pernah menjabat sebagai Kapolsek Medan Labuhan, Kapolsek Patumbak dan Kapolsek Sunggal.

Lalu, Yasir Ahmadi juga pernah dipercaya mewakili Polda Sumatera Utara sebagai polisi perdamaian dunia PBB di Darfur, Sudan.

Bahkan, Yasir Ahmadi juga pernah tercatat menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Saat menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Yasir Ahmadi bahkan pernah mendapatkan penghargaan pin emas dari Kapolri, yang saat itu masih dijabat oleh Jenderal (purn) Tito Karnavian.

Yasir Ahmadi mendapat penghargaan sebagai polisi teladan, penggerak revolusi mental dan pendorong tertib sosial di ruang publik tahun 2019.

Setelah menyandang pangkat AKBP, Yasir Ahmadi dipercaya menjabat sebagai Kabag Ops Polrestabes Medan.

Selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Tapanuli Selatan

Sebelum akhirnya dimutasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada  24 Juni 2025, menjadi Kabag RBP Rorena Polda Sumut.

Kasus Korupsi Jalan di Sumut

Kasus ini sendiri bermula dari OTT yang menjerat lima orang sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, dua pejabat pembuat komitmen (PPK), dan dua pihak swasta. 

Nilai proyek yang menjadi bancakan dalam kasus ini mencapai Rp 231,8 miliar yang tersebar di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta yang diduga merupakan bagian dari total suap senilai Rp2 miliar untuk mengatur pemenangan lelang proyek melalui e-katalog.

Diketahui, pada 28 Juni 2025 KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).

Mereka adalah

  • Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOP);
  • Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Rasuli Efendi Siregar (RES);
  • Pejabat Pembuat Komitmen di Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara, Heliyanto (HEL);
  • Direktur Utama PT DNG, M Akhirun Efendi Siregar (KIR); serta
  • Direktur PT RN, M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY).

Baca juga: Anak Buah Bobby Nasution Tersangka, KPK sebut Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Sumut Kategori Merah

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di kompas.tv dan Tribunnews.com dengan judul Sosok AKBP Yasir Ahmadi, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved