Ibu Kota Negara

Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN

Respons Istana terkait usulan moratorium IKN Kaltim, Mensesneg ungkap target OIKN

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER
USULAN MORATORIUM IKN - Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN). Respons Istana terkait usulan moratorium IKN Kaltim, Mensesneg ungkap target OIKN (KOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER) 

TRIBUNKALTIM.CO - Usulan moratorium IKN Kaltim ramai mengemuka dalam beberapa hari terakhir.

Menyoroti usulan moraturium IKN Kaltim ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah terbuka dengan semua usulan terkait Ibu Kota Nusantara atau IKN.

Sebelumnya, usulan moratorium IKN ini disampaikan Partai Nasdem.

Dalam pernyataannya, Partai Nasdem meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (Keppres) atau melakukan moratorium terhadap IKN. 

Baca juga: Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak, DPR Desak Prabowo Terbitkan Keppres Pemindahan Pemerintahan

Jumat (25/7/2025) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana, Jakarta mengatakan, "Berkenaan dengan IKN, tentu kita menerima semua pendapat dan masukan apapun itu." 

Meski begitu, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

"Sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan, sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar dia.

Menurut dia, saat ini, Otorita IKN juga sedang bekerja keras menyelesaikan pembangunan IKN atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto. 

Pemerintah menargetkan agar pembangunan IKN rampung dalam tiga tahun ke depan. 

"Kemarin hitung-hitungannya, kurang lebih kita berharap dalam tiga tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif, dan fungsi-fungsi yudikatif," ujar dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari kontan.co.id.

Sebagai informasi, sebelumnya ada desakan agar Presiden RI Prabowo Subianto segera menerbitkan keputusan presiden (keppres) penetapan IKN menjadi ibu kota. 

Bukan hanya itu, bahkan ada juga usulan dari Partai Nasdem soal moratorium jika IKN tak kunjung ditetapkan sebagai ibu kota negara. 

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa menilai bahwa pemerintah harus menyesuaikan arah pembangunan IKN sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada.

"Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional," ujar Saan, dalam jumpa pers mengenai sikap Nasdem atas IKN di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).

Saan memaparkan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik saat ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved