Berita Nasional Terkini
Alasan Ridwan Kamil Belum Diperiksa dalam Kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut Status Kepemilikan Aset
Alasan Ridwan Kamil belum diperiksa dalam kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut status kepemilikan aset yang masih didalami
Dalam kasus korupsi di Bank BUMD Jabar Banten ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
- Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
- Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.
Duduk Perkara Kasus
Kasus BJB Ridwan Kamil merujuk pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
Dugaan korupsi dan modus:
KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan BJB hingga Rp 222 miliar
Dana promosi yang dibayarkan ke media jauh lebih kecil dari anggaran yang dikeluarkan bank
Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil
10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah pribadi RK di Bandung
Menyita sejumlah kendaraan, termasuk Mercedes-Benz dan Royal Enfield, yang diduga terkait perkara
KPK menduga RK menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan mencatatnya atas nama ajudan atau pegawai
Hingga akhir Juli 2025, RK belum diperiksa karena KPK masih mendalami bukti dan kepemilikan aset
Status hukum
Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka
KPK menyatakan pemanggilan RK akan dilakukan jika diperlukan untuk klarifikasi dan pendalaman
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan menyangkut dana besar dari lembaga keuangan daerah
Baca juga: Update Kasus Korupsi Ridwan Kamil, Terjawab Ridwan Kamil Tersangka atau Tidak, Cek Keterangan KPK
(tribun network/ham/dod)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masih Dalami Status Kepemilikan Aset
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.