Berita Nasional Terkini

Alasan Ridwan Kamil Belum Diperiksa dalam Kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut Status Kepemilikan Aset

Alasan Ridwan Kamil belum diperiksa dalam kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut status kepemilikan aset yang masih didalami

Editor: Amalia Husnul A
Wartakota/Dok Pribadi Ridwan Kamil
KENDARAAN RIDWAN KAMIL - Mobil Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BUMD ikut disita KPK, Senin (28/4/2025). Kanan: Ridwan Kamil berfoto bersama Royal Enfield Classic 500 Battle Green miliknya. Motor Royal Enfield ini termasuk kendaraan yang disita KPK. Alasan Ridwan Kamil belum diperiksa dalam kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut status kepemilikan aset yang masih didalami. (Wartakota/Dok Pribadi Ridwan Kamil). (Wartakota/Dok Pribadi Ridwan Kamil) 

Dalam kasus korupsi di Bank BUMD Jabar Banten ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:

  • Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)
  • Pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)
  • Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp 222 miliar.

Duduk Perkara Kasus

Kasus BJB Ridwan Kamil merujuk pada dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023, yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Dugaan korupsi dan modus:
KPK menemukan indikasi mark-up dana iklan BJB hingga Rp 222 miliar

Dana promosi yang dibayarkan ke media jauh lebih kecil dari anggaran yang dikeluarkan bank

Dugaan Keterlibatan Ridwan Kamil

10 Maret 2025: KPK menggeledah rumah pribadi RK di Bandung

Menyita sejumlah kendaraan, termasuk Mercedes-Benz dan Royal Enfield, yang diduga terkait perkara

KPK menduga RK menyamarkan kepemilikan kendaraan dengan mencatatnya atas nama ajudan atau pegawai

Hingga akhir Juli 2025, RK belum diperiksa karena KPK masih mendalami bukti dan kepemilikan aset

Status hukum

Ridwan Kamil belum ditetapkan sebagai tersangka

KPK menyatakan pemanggilan RK akan dilakukan jika diperlukan untuk klarifikasi dan pendalaman

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan menyangkut dana besar dari lembaga keuangan daerah

Baca juga: Update Kasus Korupsi Ridwan Kamil, Terjawab Ridwan Kamil Tersangka atau Tidak, Cek Keterangan KPK

(tribun network/ham/dod)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap Alasan KPK Belum Periksa Ridwan Kamil, Masih Dalami Status Kepemilikan Aset

  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved