Berita Nasional Terkini
Alasan Ridwan Kamil Belum Diperiksa dalam Kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut Status Kepemilikan Aset
Alasan Ridwan Kamil belum diperiksa dalam kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut status kepemilikan aset yang masih didalami
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BUMD Jawa Barat.
Meski KPK telah menggeledah rumah dan menyita sejumlah kendaraan milik Ridwan Kamil, namun hingga saat ini mantan Gubernur Jabar tersebut masih belum diperiksa.
Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil dalam kasus korupsi bank BUMD Jabar ini, KPK menyebut masih menelusuri kepemilikan aset yang disita.
KPK menyebut mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) diduga menyamarkan kepemilikan kendaraan yang disita lembaga antirasuah itu dengan nama pegawainya.
Baca juga: KPK Sebut Ridwan Kamil Tidak Laporkan Motor Royal Enfield Hitam dalam LHKPN
Sabtu (26/7/2025), Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, "Kalau tidak salah itu ajudannya atau pegawainya gitu ya. Pegawainya. Beberapa itu (kendaraan) diatasnamakan di situ."
Menurut Asep Guntur, pendalaman terkait status kepemilikan aset ini menjadi alasan mengapa Ridwan Kamil belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan, meskipun penggeledahan di kediamannya telah dilakukan lebih dari empat bulan lalu.
"Kami ditanya, kenapa RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan Ridwan Kamil)," katanya.
Rumah Ridwan Kamil Digeledah
Sebelumnya, KPK pada 10 Maret 2025 menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, dan menyita sejumlah kendaraan dari penggeledahan tersebut.
Termasuk satu unit motor Royal Enfield dan sebuah sedan Mercedes Benz 280 SL.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BUMD Jabar Banten) periode 2021–2023.
Tercatat, sudah 138 hari berlalu sejak penggeledahan tersebut hingga Sabtu (26/7/2025), tetapi Ridwan Kamil belum juga dipanggil sebagai saksi oleh KPK.
Ketua KPK Setyo Budiyanto beralasan, KPK masih fokus menggali keterangan dari sejumlah saksi lain sebelum memeriksa Ridwan Kamil.
"Bank Jabar masih fokus kepada pemeriksaan yang lain-lain. Ada saksi, ada kemudian mungkin mau lakukan pemeriksaan atau penelaahan terhadap dokumen, data, dan lain-lain untuk bisa memastikan," ujar Setyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
"Tapi saya yakin, penyidik pasti akan nanti menentukan jadwal untuk pemanggilan.
Karena untuk bisa mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi terhadap kegiatan penggeledahan yang sudah pernah dilakukan. Mungkin masalah waktu saja," imbuh dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.