Ibu Kota Negara
Anggota Komisi V DPR Singgung Pembangunan IKN Kaltim, Jangan Jadi Ambisi hingga Beban Jangka Panjang
Anggota Komisi V DPR singgung pembangunan IKN Kaltim, jangan jadi ambisi dan malah jadi beban jangka panjang
TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko.
Sudjatmiko menyoroti lambannya perkembangan IKN Kaltim dan mengingatkan agar sampai proyek Ibu Kota Negara yang baru ini menjadi terbengkalai.
Anggota Komisi V DPR RI juga menyinggung dana APBN yang dipakai untuk pembangunan IKN Kaltim.
Proyek IKN pada tahap I, telah menelan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 86 triliun dan dari swasta Rp 58 triliun.
Baca juga: Syarat dari Prabowo sebelum Tanda Tangani Keppres IKN, Mensesneg Ungkap Perintah Presiden
Selanjutnya pada tahap II, beban APBN sebesar Rp 48,8 triliun berpotensi menimbulkan kerawanan dalam pembangunan IKN.
Pria yang akrab disapa Miko ini berharap agar Otorita IKN (OIKN) dapat segera menyelesaikan pembangunan sesuai target.
"Kami melihat kerawanan dalam pembangunan IKN. Jika target tiga tahun selesai, maka dipastikan rampung betul.
Jangan sampai hanya dibangun dengan kejar target, lalu pembangunan asal kerja saja," ujar Miko dalam keterangan resmi Sabtu (26/7/2025).
"Proses pembangunan membutuhkan perhatian serius secara transparansi, keberlanjutan, dan melibatkan masyarakat lokal, sesuai visi Presiden Prabowo,” tambah dia.
Miko menyebut, ada catatan penting dalam ketersediaan infrastruktur dasar dan jaminan layanan publik yang berkualitas bagi pekerja di IKN.
Perlindungan kepada masyarakat adat, pelestarian lingkungan hutan tropis, serta dampak sosial ekonomi lainnya juga harus dikaji secara komprehensif.
“Jangan sampai proyek ini jadi ambisi besar yang malah jadi beban jangka panjang akibat dari kurang pelibatan masyarakat dalam perencanaannya,” tegas Miko.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendukung seluruhnya upaya dalam pembangunan IKN.
Namun, kritik terhadap pembangunannya merupakan dorongan agar IKN bukan hanya sebagai sebuah simbol rezim, melainkan sebagai simbol kemajuan demokrasi, lingkungan keberlanjutan, dan keadilan sosial.
“Kami mendukung usaha pemerintah yang optimis mengejar pembangunan IKN, tapi harus dilandasi dengan niat tulus membangun negeri,” ujar Miko seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Pembangunan Terus Berjalan
Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Pernyataan Prasetyo ini sekaligus menepis berbagai usulan untuk moratorium atau penghentian sementara proyek ambisius tersebut.
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," ujar Prasetyo dalam konferensi pers, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Lanjutnya, pemerintah tetap fokus dalam menyelesaikan pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.
Ia menegaskan, saat ini Otorita IKN dan seluruh jajarannya sedang bekerja keras untuk mengejar target yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Fokus utama pembangunan adalah infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," jelas Prasetyo.
Target 3 Tahun Selesaikan
Mensesneg juga mengungkap perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono terkait pembangunan IKN.
Presiden Prabowo meminta Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono untuk mempercepat pembangunan IKN.
Prasetyo Hadi menyebutkan, Prabowo memberikan agar seluruh sarana dan prasarana di IKN dapat siap untuk menjalankan pemerintahan dalam waktu 3 tahun.
"Sekarang otorita IKN sedang bekerja keras diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan," imbuhnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Prasetyo menuturkan, sarana prasarana itu harus ada sebelum Presiden Prabowo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.
Nantinya, IKN bakal digunakan untuk fungsi-fungsi eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota," ucap Prasetyo.
Di sisi lain, Prasetyo menyampaikan bahwa pemerintah menerima semua pendapat yang masuk untuk IKN, termasuk usulan moratorium pembangunan IKN serta desakan agar Prabowo segera meneken keppres soal IKN.
"Tentu kita menerima semua pendapat masukan apapun itu.
Tetapi sebagaimana yang sudah pernah juga pemerintah sampaikan bahwa sampai hari ini Pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," kata dia.
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Secepat-cepatnya, OIKN Penuhi Target Presiden Prabowo
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi |
![]() |
---|
Ada Usulan Moratorium, Banggar DPR Pastikan IKN Tidak Akan Mangkrak |
![]() |
---|
Respons Istana terkait Usulan Moratorium IKN Kaltim, Mensesneg Ungkap Target OIKN |
![]() |
---|
Usai Isu Ditugaskan ke Papua, Kini Gibran Diusulkan Berkantor di IKN, Cak Imin Serahkan ke Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.