Ibu Kota Negara
Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Secepat-cepatnya, OIKN Penuhi Target Presiden Prabowo
Pembangunan IKN Nusantara dilakukan secepat-cepatnya, OIKN dalam hal ini penuhi target dari Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA – Pembangunan IKN Nusantara dilakukan secepat-cepatnya, OIKN dalam hal ini penuhi target dari Presiden Prabowo Subianto.
Isu mengenai keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencuat.
Namun, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan megaproyek ini sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada rencana moratorium atau penghentian sementara proyek IKN Nusantara.
Baca juga: Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo menegaskan,
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya."
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai usulan dari sejumlah pihak yang mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan moratorium pembangunan IKN.
Salah satu desakan datang dari Partai Nasdem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.
Jika belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan moratorium sementara pembangunan IKN Nusantara.
Fokus Pada Percepatan
Meskipun menghargai seluruh masukan dan pendapat masyarakat, pemerintah tetap fokus pada target penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana inti dalam waktu tiga tahun ke depan.
Prasetyo menyebutkan bahwa Otorita IKN saat ini sedang bekerja keras memenuhi target yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.
"Berkenaan dengan IKN, tentu kami menerima semua pendapat masukan apapun itu," kata Prasetyo.
Infrastruktur dasar seperti kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif menjadi fokus utama. Ini penting agar pemindahan ibu kota secara administratif bisa dilakukan secara bertahap.
Baca juga: OIKN Berkomitmen untuk IKN Nusantara jadi Kota Aman, Daerah Penyangga Dirazia
Prasetyo menambahkan, "Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.