Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Polisi Ungkap Misteri Lakban Kuning dan Ada Temuan Rekam Medis

Kasus kematian Diplomat Kemlu, polisi ungkap misteri lakban kuning dan ada temuan rekam medis.

Editor: Amalia Husnul A
HO/Tribunnews
KEMATIAN DIPLOMAT KEMLU - Kamar kost Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, lokasi diplomat muda tewas, Selasa (8/7/2025). Kasus kematian Diplomat Kemlu, polisi ungkap misteri lakban kuning dan ada temuan rekam medis. (HO/Tribunnews) 

Dia menuturkan lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara.

"Lakban kuning, berdasarkan yang didapatkan tim penyelidik dari rekan kerja korban dan atasan korban bahwa lakban kuning tersebut biasa digunakan oleh pegawai-pegawai Kemenlu apabila mendapatkan tugas ke luar negeri."

"Jadi, itu lakban kuning sebagai penanda di mana packing-packing atau barang mereka itu terlihat jelas, karena warnanya mencolok, jadi gampang untuk menemukan barang-barang (pegawai) di suatu negara," jelas Reonald.

Reonald juga mengungkapkan masih adanya sisa dari lakban yang terlilit di kepala Arya.

Dia mengatakan bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban.

"Pada saat ditemukan kondisi jenazah (kepala) tertutup plastik dan terlilit lakban kuning dan masih lengket bonggolnya di sebelah kiri leher korban pada saat ditemukan," jelasnya.

Reonald juga mengungkap isi tas dari Arya yang sempat dibawanya ke lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam.

Dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV pada Sabtu (26/7/2025), Reonald memperlihatkan dua buah foto, yaitu isi dan warna tas dari Arya.

Adapun tas tersebut berukuran cukup besar dan berwarna hitam. 

Reonald mengungkapkan tas itu ditemukan di tangga 12 gedung Kemenlu oleh kepolisian.

Dia menuturkan tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya.

"Satu hari setelah ditemukan korban, tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12," katanya.

Reonald menuturkan, isi tas berupa rekam medis milik Arya. 

Dia mengungkapkan rekam medis tersebut tertulis tertanggal 9 Juni 2025.

"Bahwa penyelidik menemukan rekam medis korban di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved