Berita Nasional Terkini

Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Kompolnas: Polisi Perlu Sinkronisasi dengan Hasil Autopsi

Ada luka memar di wajah Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, ini penjelasan Kompolnas.

Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra
KEMATIAN ARYA DARU - Foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kiri). Ada luka memar di wajah Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan, ini penjelasan Kompolnas. (Dok. Pribadi Arya Daru/Tribunnews.com Rizki Sandi Saputra) 

Anggota Komisi III DPR Punya Foto Jasad Arya Ada Luka Lebam

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil sempat mengeklaim memiliki foto terkait kondisi tubuh Arya yang mengalami memar.

Dengan bukti tersebut, Nasir menduga kuat Arya tewas bukan karena bunuh diri tetapi memang dibunuh oleh sesseorang.

"Saya mendapatkan foto-foto terkait dengan kondisi korban di mana seluruh jari tangannya itu berwarna biru, kemudian ada lebam di leher, ada lebam di pangkal tangan yang itu menunjukkan bahwa memang spekulasi atau isu-isu bahwa korban bunuh diri itu sangat tidak masuk akal," katanya dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Senin (28/7/2025).

Nasir pun berharap agar kepolisian selalu mengedepankan pendekatan investigasi secara saintifik atau scientific crime investigation dalam pengungkapan kematian Arya.

Dikutip dari laman Polri, scientific crime investigation adalah sebuah metode yang memadukan antara teknik prosedur dan teori ilmiah dalam menangani suatu kasus kejahatan sehingga dapat memenuhi kebutuhan hukum.

Dalam penerapannya, metode ini memposisikan keterangan tersangka (jika ada) sebagai bukti terakhir karena penyelidikan mengedepankan analisis dari berbagai penerapan ilmu.

Gelar Perkara Kasus Arya Digelar Hari Ini

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan pihaknya bakal melakukan gelar perkara dengan melibatkan berbagai unsur pada Senin (28/7/2025) hari ini.

Dia mengungkapkan salah satu tempat yang akan dilakukan gelar perkara, yaitu rooftop Gedung Kemenlu.

Arya memang sempat terekam kamera CCTV berada di rooftop Gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam atau sehari sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.

Dalam rekaman tersebut, Arya tampak membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat dia turun dari rooftop, kedua barang bawaannya itu tidak dibawa kembali.

Adapun polisi telah mengetahui isi tas ransel milik Arya, yaitu rekam medis dirinya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025.

Baca juga: Lakban Kuning di Wajah Arya Daru Dibeli di Yogyakarta, Polisi Beber Fakta Baru Soal Siapa Pemiliknya

"Untuk eksternalnya dari Kemlu, tempat korban bekerja, dan termasuk juga ada TKP rooftop itu, kemudian komponen sebagai pengawas eksternal kami, ya biar transparan, kemudian Komnas HAM," kata Reonald.

Reonald menegaskan berbagai unsur yang terlibat dalam gelar perkara ini adalah ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti ahli digital forensik dan ahli psikologi forensik, serta Komisi Kepolisian Nasioanl (Kompolnas).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved