Berita Nasional Terkini
Kata Dedi Mulyadi Soal Larangan Study Tour, Sekolah Membodohi Siswa dan Orang Tuanya
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengancam akan mencopot kepala sekolah yang tetap melaksanakan study tour.
TRIBUNKALTIM.CO - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, mengancam akan mencopot kepala sekolah yang tetap melaksanakan study tour.
Sejak awal kepemimpinannya menjadi Gubernur, Dedi Mulyadi dengan tegas melarang study tour, termasuk menggelar acara wisuda sekolah.
Dedi menilai, praktik study tour selama ini telah melenceng dari makna aslinya sebagai kegiatan pendidikan berbasis penelitian.
"Saya sudah tanya kepala daerahnya, Wali Kota Bogor, Cirebon, saya sudah tanya. Jadi begini, di sini, kepala daerah harus paham makna study tour," ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Sebut Study Tour Itu Pembodohan Publik, Minta Kepala Daerah Paham Beda Piknik dan Studi
Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan Jabar 2025, Hadiah Rp7,5 Miliar
Diketahui, Dedi Mulyadi adalah seorang politisi asal Indonesia yang dikenal luas karena gaya kepemimpinannya yang unik dan dekat dengan budaya Sunda.
Di media sosial, ia kerap membagikan kegiatan sosialnya, membantu warga miskin dan orang sakit di pedesaan.
Dedi Mulyadi dikenal sebagai tokoh yang blusukan, peduli dengan masyarakat kecil, dan kerap tampil sederhana, membuatnya populer di kalangan rakyat.
Dedi menyebut, kegiatan study tour sebenarnya dapat dilakukan di daerah masing-masing tanpa harus keluar kota.
Baca juga: Bupati Bandung Abaikan Dedi Mulyadi, Sebut Study Tour Tak Usah Dipolitisasi
"Cukup di daerahnya masing-masing. Karena di setiap kabupaten, lab sudah ada, sudah lengkap. Tiap kabupaten ada sawah, setiap kota juga ada area penelitian," ucapnya.
"Jadi, kalau ada yang tetap melakukan, sanksi kepala sekolahnya saya copot," tegasnya.
Menurut Dedi, banyak sekolah justru menyalahgunakan istilah study tour dengan mengemasnya sebagai kegiatan wisata.
"Dengan adanya demo pekerja pariwisata, pengelola bus pariwisata, dan pengusaha travel, itu menunjukkan bahwa study tour yang dilaksanakan selama ini bertentangan dengan makna sebenarnya. Itu pembodohan publik. Makanya, tidak boleh sekolah-sekolah di Jawa Barat membodohi siswa dan orang tuanya," jelasnya.
Baca juga: Daftar Kepala Daerah di Jabar yang Tidak Manut Perintah Dedi Mulyadi, Tetap Izinkan Study Tour
Menurut Dedi Dedi menegaskan bahwa study tour mestinya berbasis penelitian dan pengamatan.
"Meneliti ruang-ruang yang ada di semesta, melihat bintang, bulan. Jadi, lebih pada studi analisis, kemudian kunjungan industri. Itu sebenarnya studi analisis," tambahnya.
Ia mencontohkan fasilitas penelitian yang tersedia di setiap kota atau kabupaten, mulai dari laboratorium di puskesmas, area pertanian, hingga pusat industri lokal.
Dedi juga menegaskan agar masyarakat tidak salah paham dengan kebijakan sejumlah kepala daerah lain yang mengizinkan perjalanan siswa.
Baca juga: Di Mana Dedi Mulyadi saat Ricuh Makan Gratis? Saksi Lihat di Lokasi, Bantahan KDM dan Polisi
"Itu gini, Wali Kota Bandung konteksnya piknik. Kalau piknik, sok boleh. Bukan pencabutan larangan study tour. Jadi, kalau piknik jangan dikaitkan dengan pelajaran. Ya piknik saja terbuka. Nah, kalau piknik tidak usah sekolah yang menyelenggarakan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, study tour adalah kegiatan belajar sambil berkunjung ke suatu tempat di luar lingkungan sekolah atau kampus, dengan tujuan menambah wawasan dan pengalaman peserta didik secara langsung dari sumbernya.
Sedangkan piknik adalah kegiatan bersantai dan makan bersama di alam terbuka, seperti di taman, pantai, pegunungan, atau area rekreasi lainnya.
Biasanya dilakukan bersama keluarga, teman, atau komunitas, dengan membawa bekal makanan dari rumah.
Baca juga: Awas Kau Dedi Mulyadi, Kata Prabowo Ketika Disinggung Gubernur Jawa Barat Soal Jodoh
Dedi Mulyadi, sejak dilantik sebagai Gubernur Jabar pada 20 Februari 2025, menerapkan kebijakan tegas terkait study tour (karya wisata) untuk seluruh sekolah di wilayahnya.
Kebijakan Utama
Dilarang sekolah menyelenggarakan study tour ke luar Jabar, termasuk Bali dan kota lainnya.
Ditanggapi langsung melalui Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 42/PK.03.04/KESRA tertanggal 30 April 2025 yang berlaku untuk semua jenjang pendidikan.
Baca juga: Awas Kau Dedi Mulyadi, Kata Prabowo Ketika Disinggung Gubernur Jawa Barat Soal Jodoh
Guru dan kepala sekolah yang melakukan kegiatan tersebut tanpa izin resmi bisa dikenai sanksi tegas, termasuk pemecatan, karena ASN dilarang menerima pembiayaan dari orang tua siswa.
Dedi mengecam praktik komersialisasi pendidikan seperti pungutan berlebih melalui study tour, dan menyebut kegiatan itu sering kali lebih menyerupai piknik daripada perjalanan edukatif.
Alasan Kebijakan
Beban Ekonomi Orang Tua: Banyak orang tua siswa terpaksa meminjam uang agar bisa mengikuti study tour, seperti pinjaman online atau rentenir.
Baca juga: Anak Dedi Mulyadi Beber Sosok yang Sebut Ada Makanan Gratis Penyebab Pesta Rakyat Tewaskan 3 Orang
Kesetaraan Pendidikan: Dedi menyoroti kesenjangan sosial: siswa dari keluarga kurang mampu jadi minder jika dipaksa ikut kegiatan mahal.
Keselamatan: Setelah tragedi kecelakaan bus di Depok–Subang (Mei 2024) yang menewaskan puluhan pelajar, Dedi menegaskan risiko keselamatan study tour tidak boleh diabaikan. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi: Kalau Tetap Lakukan Study Tour, Kepala Sekolah Saya Copot"
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Update TPPO di China, Kisah Pilu Ibunda RR Bekerja Keras Demi Bayar Tebusan Putrinya Rp 200 Juta |
![]() |
---|
Hasil Seleksi OMI 2025 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Mengecek dan Agenda Lanjutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.