Berita Nasional Terkini
Lakban Kuning di Wajah Arya Daru Dibeli di Yogyakarta, Polisi Beber Fakta Baru Soal Siapa Pemiliknya
Fakta baru kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diungkap polisi.
Arya Daru sempat berada di rooftop Kementerian Luar Negeri pada Senin (7/7/2025) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan Arya Daru berada di rooftop lantai 12 selama selama lebih dari satu jam.
Menurutnya, fakta itu didapat setelah penyelidik melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di gedung Kemlu.
"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Potret Arya Daru di Rooftop Jadi Kunci, Kriminolog Percaya Kematian Diplomat Kemlu Segera Terkuak
Dalam rekaman CCTV, Arya Daru terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja.
Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.
“Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan,” tambahnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di rooftop.
Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.
“Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” kata Ade Ary.
Lantas, apa isi tas ransel Arya Daru?
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan tas Arya Daru ditemukan tepatnya di area rooftop Gedung Kemlu.
"Jadi ditemukanlah tas itu di lantai 12 di samping tangga darurat," ungkapnya, Senin (28/7/2025), dilansir Wartakotalive.com.
"Liftnya itu sampai lantai 12, terus pakai tangga darurat (ke rooftop), ada tangga darurat ke rooftop itu," jelas Reonald.
Menurutnya, isi tas Arya Daru antara lain yakni sebuah laptop, pakaian baru, beberapa nota pembelian, alat-alat kantor, dan obat-obatan.
Polisi juga menemukan surat rawat jalan atas nama korban dari sebuah rumah sakit umum di Jakarta pada Juni 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.