Berita Nasional Terkini

Lakban Kuning di Wajah Arya Daru Dibeli di Yogyakarta, Polisi Beber Fakta Baru Soal Siapa Pemiliknya

Fakta baru kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) diungkap polisi.

Editor: Heriani AM
Capture KompasTV
TAS ARYA DARU - Polisi telah menemukan tas ransel milik diplomat Arya Daru Pangayunan saat dirinya pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu di Jakarta pada 7 Juli 2025 lalu. Adapun isi dari tas tersebut salah satunya adalah hasil rekam medis milik Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta tertanggal 9 Juni 2025. (Capture KompasTV) 

Namun, pihak kepolisian enggan mengungkap lebih jauh mengenai jenis obat maupun riwayat kesehatan korban karena dianggap menyangkut privasi.

"(Riwayat sakit?) Enggak bisa saya kasih tahu, ya. Karena itu masuk ke privasi," papar Reonald.

Polisi Kantongi Hasil Labfor

Polda Metro Jaya mengungkapkan telah mengantongi hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

“Untuk hasil labfor sudah keluar,” ungkap Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Meski begitu, Reonald menjelaskan, penyidik masih melakukan proses sinkronisasi terhadap hasil tersebut.

Proses tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara hasil labfor dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan.

“Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya," ujarnya.

"Nantinya, hasil lengkap akan disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” terang Reonald.

Terekam CCTV di Rooftop Gedung Kemlu

Arya Daru Pangayunan terekam CCTV berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemlu.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Arya berada di lokasi tersebut selama lebih dari satu jam sebelum tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penyidik memperoleh fakta ini berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan para saksi.

“Jadi hasil pendalaman terhadap CCTV yang ada di Gedung Kemlu, tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi, maka diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai jam 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit, diduga korban berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Dalam rekaman CCTV, kata Ade Ary, Arya terlihat naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. 

Namun, saat terekam turun, tas-tas tersebut sudah tidak lagi dibawa korban.

Proses penyelidikan masih berlanjut guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur tindak pidana dalam kejadian tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved