Ibu Kota Negara
Pesan Prabowo Subianto, Sarana Prasarana Inti IKN Nusantara di Kaltim Selesai dalam 3 Tahun ke Depan
Presiden Prabowo Subainto secara tegas dengan memberikan target dalam penyelesaian pembangunan kantor-kantor di IKN Nusantara.
TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Presiden Prabowo Subainto secara tegas dengan memberikan target dalam penyelesaian pembangunan kantor eksekutif, legislatif, yudikatif di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Dalam sepekan terakhir, geliat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan utama, memicu berbagai narasi pro dan kontra.
Namun, di tengah dinamika perdebatan publik dan usulan moratorium dari beberapa pihak, pemerintah secara tegas menunjukkan komitmennya yang tak tergoyahkan untuk menuntaskan proyek strategis nasional ini.
Istana pun secara lugas menyampaikan posisi dan langkah konkretnya. Pernyataan Tegas Istana Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, berulang kali menepis spekulasi mengenai penghentian sementara atau moratorium proyek IKN.
Baca juga: Pembangunan IKN Nusantara Dilakukan Secepat-cepatnya, OIKN Penuhi Target Presiden Prabowo
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025, Prasetyo Hadi menyampaikan pesan kunci yang sangat jelas.
"Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya," tegas Prasetyo.
Ia secara lugas membantah adanya rencana penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang mengatur moratorium atau penghentian sementara proyek tersebut.
Hal ini menggarisbawahi tekad kuat pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan IKN.
Prasetyo menambahkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah menyelesaikan sarana dan prasarana inti IKN dalam waktu 3 tahun ke depan.
Target ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang mencakup pembangunan kantor-kantor pemerintahan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Ini adalah sarana-prasarana yang menjadi syarat utama sebelum Presiden menandatangani Keppres pemindahan ibu kota," jelasnya.
Baca juga: Pengadaan Tanah untuk Bangun Jalan Tol IKN Nusantara di Kaltim Dievaluasi
Dengan kata lain, pemerintah sedang mengebut pembangunan fondasi utama agar fungsi pemerintahan dapat segera berjalan optimal di lokasi baru.
Meskipun mengakui menerima berbagai masukan dan opini dari berbagai pihak, Mensesneg Prasetyo Hadi menekankan bahwa tidak ada perubahan fundamental atau pengaturan baru khusus terkait IKN.
Fokus tetap pada percepatan pembangunan infrastruktur esensial.

Progres Fisik Terus Berjalan
Komitmen Istana ini bukan sekadar retorika. Progres di lapangan menunjukkan pembangunan IKN terus berjalan sesuai rencana. Salah satu indikatornya adalah percepatan pengadaan tanah.
Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN Kaltim, Fahmi Nasrullah, pada Kamis, 24 Juli 2025, melaporkan bahwa Kanwil BPN Kaltim sedang menggeber evaluasi pengadaan tanah untuk jalan tol akses IKN.
Ini adalah bagian krusial dari infrastruktur penghubung yang akan memastikan aksesibilitas IKN Nusantara.
Progres pembangunan fisik di berbagai titik, mulai dari Istana Negara, kantor-kantor kementerian koordinator, hingga fasilitas pendukung seperti pusat pelatihan PSSI dan rumah sakit, juga terus menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Baca juga: OIKN Minta Pemilik Penginapan Perketat Aturan Cegah Prostitusi di IKN Nusantara Kaltim
Polemik dengan DPR Dalam sepekan terakhir, desakan untuk moratorium IKN memang datang dari beberapa fraksi di DPR. Salah satunya adalah Partai Nasdem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, menyuarakan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun, jika hal itu belum memungkinkan, Nasdem mengusulkan agar pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan IKN sementara waktu.
Argumentasi Saan Mustopa didasarkan pada pertimbangan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Baca juga: OIKN Minta Pemilik Penginapan Perketat Aturan Cegah Prostitusi di IKN Nusantara Kaltim
Ia menyarankan agar IKN Nusantara sementara difungsikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur saja, sambil Jakarta tetap menjadi ibu kota negara melalui revisi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.
Usulan ini bertujuan untuk menghindari polemik berkepanjangan dan mencegah infrastruktur IKN yang telah dibangun menjadi terbengkalai.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tegas Lanjutkan Pembangunan IKN, Ini Komitmen Istana."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.