Berita Nasional Terkini
Fakta-fakta Baru Penyebab Kematian Arya Daru, Lakban Kuning Beli Bareng Istri, Murni Bunuh Diri?
Terungkap sudah hasil penyelidikan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ADP (39).
TRIBUNKALTIM.CO - Terungkap sudah hasil penyelidikan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayuan / ADP (39).
Polda Metro Jaya memaparkan hasil penyelidikannya, dan terungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai misteri kematian korban.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ADP meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata dia dalam konferensi pers.
Baca juga: Penyebab Kematian Diplomat Arya Daru Makin Jelas, Kompolnas: Tinggal Diumumkan oleh Polda Metro Jaya
Baca juga: Hasil Autopsi Arya Daru, Ada Luka Memar di Wajah dan Tubuh, Tak Ada Bercak Darah Orang Lain di TKP
Pemeriksaan dilakukan terhadap 24 saksi dan puluhan barang bukti.
Saksi yang diperiksa meliputi penjaga indekos, istri korban, keluarga, rekan kerja korban, dan saksi-saksi lainnya yang berhubungan dengan korban.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Wira menyimpulkan bahwa pihaknya belum menemukan adanya peristiwa pidana terhadap kasus kematian diplomat Kemenlu ADP.
Dalam jumpa pers, kepolisian juga menerangkan penyebab kematian ADP.
Baca juga: Bukti Email Ungkap Arya Daru Sudah Ada Keinginan Bunuh Diri Sejak 2013
Menurut dokter forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, dr. G. Yoga Tohijiwa, Sp.FM, penyebab ADP meninggal dunia adalah karena mati lemas.
“Maka sebab mati akibat gangguan pertukaran oksigen pada saluran atas napas yang sebabkan mati lemas,” ucapnya.
Pihak kepolisian juga tidak menemukan adanya penyakit atau zat yang dapat menyebabkan gangguan pertukaran oksigen pada organ ataupun jaringan pada korban.
Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Aipda Sigit Kusdiyanto mengonfirmasi bahwa sidik jari yang ditemukan di lakban kuning yang melilit kepala korban adalah milik ADP sendiri.
Baca juga: Ada Luka Memar di Wajah Arya Daru, Kompolnas: Polisi Perlu Sinkronisasi dengan Hasil Autopsi
"Hasil pengembangan yang ada di lakban dengan sidik jari dari ADP memenuhi kriteria persyaratan 12 titik yang sama," kata dia.
Lakban kuning tersebut dibeli korban bersama dengan istrinya di Yogyakarta pada Juni 2025.
Tak hanya lakban kuning, pemeriksaan juga dilakukan pada 11 barang bukti lainnya.
Cara Purbaya Hindari Laporan Asal Bapak Senang, Nyamar Jadi Warga Hubungi Layanan Pengaduan |
![]() |
---|
Jokowi Dibandingkan dengan SBY dan Megawati Imbas Dukungan untuk Prabowo-Gibran Dua Periode |
![]() |
---|
Purbaya Ingatkan BGN, Dana Makan Bergizi Gratis Harus Terserap Sebelum Oktober 2025 atau Dialihkan |
![]() |
---|
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Resmi Ditetapkan 25 Hari, Simak Rinciannya di Sini |
![]() |
---|
Harga BBM Terbaru Hari Ini 20 September 2025, Cek Harga Pertalite, Pertamax dan Solar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.