Berita Nasional Terkini
Respons tak Terduga Kaesang Soal Gibran Berkantor di IKN atau Papua, Ketum PSI: Supaya Merasakan
Respons tak terduga Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep soal Wapres Gibran berkantor di IKN atau Papua. Ketum PSI: supaya merasakan.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan kabar tersebut.
Yusril menyebutkan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan beberapa menteri dan wakil dari tiap Provinsi di Papua.
"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril.
Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Ia menyampaikan pernyataan sikap partainya mengenai IKN, yang tidak kunjung menjadi ibu kota Indonesia.
Saan mengatakan, jika IKN pada akhirnya akan ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka Wapres Gibran Rakabuming Raka harus segera ngantor di IKN.
Dengan begitu, IKN yang sudah dibangun dengan menggunakan anggaran yang besar, jadi tidak mubazir.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas. Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," ujar Saan, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Progress Pembangunan IKN
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembangunan IKN akan terus berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan.
Dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025), Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan dengan tegas, "Sebagaimana yang sudah pernah juga disampaikan, bahwa sampai hari ini pemerintah tetap berkomitmen sesuai dengan rencana adalah untuk menyelesaikan pembangunan IKN secepat-cepatnya."
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk usulan dari Partai Nasdem.
Partai Nasdem sebelumnya mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) penetapan IKN sebagai ibu kota negara.
Namun, jika belum memungkinkan, Nasdem menyarankan diberlakukannya moratorium pembangunan IKN untuk sementara waktu.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, beralasan bahwa pembangunan IKN perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.