Berita Kaltim Terkini

Disnakertrans Kaltim Minta Syarat Kerja Sulit Mulai Dikurangi, Tekankan Input dari Job Fair

Disnakertrans Kaltim menyoroti adanya sejumlah persyaratan yang selama ini dianggap memberatkan pencari kerja di Job Fair

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
JOB FAIR - Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, saat di wawancarai media usai melakukan kegiatan di hotel Mercure Samarinda. Kamis (24/7/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur menekankan pentingnya hasil dari pelaksanaan job fair yang digelar di berbagai daerah di Kaltim.

Langkah ini diambil agar kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi benar-benar memberi dampak nyata dalam penyerapan tenaga kerja.

Dalam hal ini, job fair yang marak digelar belakangan di berbagai wilayah Kaltim menjadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran. Namun, menurut Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, pelaksanaan job fair harus dibarengi dengan dokumen perencanaan tenaga kerja yang baik.

“Kita harus memastikan dalam penempatan kerja itu sesuai antara suplai dengan demand, itu sederhananya,” ujar Rozani, Kamis (31/7/2025)

Ia menjelaskan bahwa input dari kegiatan job fair sangat penting karena akan memberikan gambaran mengenai jabatan yang benar-benar dibutuhkan oleh industri.

Baca juga: Salman dan Sepucuk Lamaran di Tengah Keramaian Job Fair Bontang 2025

Apabila kebutuhan jabatan sudah jelas, maka penyediaan tenaga kerja dapat disesuaikan sehingga potensi pengangguran bisa ditekan.

“Saya kira yang paling penting itu input-nya. Job fair itu kan layanan yang dilihat oleh publik,” tambahnya.

Selain itu, Rozani menyoroti adanya sejumlah persyaratan yang selama ini dianggap memberatkan pencari kerja, seperti pengalaman kerja minimal dua tahun hingga kriteria penampilan menarik.

Menurutnya, berbagai ketentuan tersebut perlu dikurangi agar peluang kerja semakin terbuka lebar bagi masyarakat.

“Sudah ada surat edaran dari Menteri Tenaga Kerja untuk melakukan hal-hal yang bisa disebut sebagai diskriminatif tadi,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved