Berita Kaltim Terkini

Waspada! Penipuan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Marak di Kaltim

Disdukcapil Kaltim mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
PENIPUAN AKTIVASI IKD - Kepala Disdukcapil Provinsi Kaltim, Kasmawati. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap maraknya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kasus ini mulai banyak dilaporkan dari sejumlah daerah di Kaltim dengan pola yang serupa.

Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan versi elektronik dari KTP-el yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone.

Program ini diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital.

Baca juga: Disdukcapil Berau Ingatkan Warga Waspada Penipuan Aktivasi IKD

Namun, di tengah upaya pemerintah mempermudah layanan kependudukan, sejumlah oknum justru memanfaatkan situasi ini untuk menipu masyarakat.

Mereka mengaku sebagai petugas Dukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui telepon, pesan singkat, atau aplikasi WhatsApp.

Kepala Disdukcapil Kaltim, Kasmawati, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan petugas Dukcapil.

"Jadi menginformasikan kepada masyarakat jangan sampai tertipu dengan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mau minta aktivasi Identitas Kependudukan Digital itu oleh petugas dukcapil melalui telepon atau WhatsApp gitu," ujar Kasmawati, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Waspada Modus Penipuan! Disdukcapil Kutim Tegaskan tak Ada Aktivasi IKD Lewat SMS, Whatsapp, Telepon

Ia mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang hampir menjadi korban penipuan.

Modusnya beragam, mulai dari alasan pembaruan data kependudukan hingga perpanjangan masa berlaku KTP-el.

Padahal, tegasnya, KTP elektronik yang dimiliki masyarakat masih berlaku dan tidak memerlukan perpanjangan atau aktivasi ulang tanpa dasar resmi.

Kasmawati menekankan bahwa proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil kabupaten atau kota setempat.

Baca juga: Disdukcapil Balikpapan Genjot Aktivasi IKD, Target 165 Ribu Warga dan Rencana Gandeng Kelurahan

"Jadi langsung datang ke dukcapil kabupaten kota, karena kita harus ada konfirmasi yang namanya di email," jelasnya.

Ia menambahkan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital juga dapat dilakukan melalui layanan jemput bola atau kegiatan resmi yang diselenggarakan langsung oleh Disdukcapil.

Kasmawati mengimbau masyarakat untuk mengabaikan segala bentuk tawaran aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang dilakukan melalui telepon, SMS, atau pesan WhatsApp.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved