Berita Nasional Terkini

Jokowi Tanggapi Keputusan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Jokowi tanggapi keputusan Presiden Prabowo Subianto beri abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
JOKOWI SOAL AMNESTI DAN ABOLISI - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Kamis (31/7/2025). Jokowi angkat bicara mengenai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati) 

Penghapusan proses hukum pidana yang sedang berjalan, biasanya sebelum perkara diputus di pengadilan.

Keputusan Prabowo

Pada 31 Juli 2025, Presiden Prabowo mengajukan dua surat kepada DPR RI:

Surat Presiden Nomor R42/Pres/07/2025: Permohonan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto.

Surat Presiden Nomor R43/Pres/07/2025: Permohonan abolisi untuk Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan.

Kedua surat tersebut disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen, Senayan.

Baca juga: Respons Kejagung Usai Prabowo Beri Abolisi kepada Tom Lembong, Ada 1 Hal yang Ditunggu

Kasus Hasto dan Tom Lembong

Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp250 juta dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk meloloskan Harun Masiku.

Melalui amnesti, hukumannya dihapus.

Tom Lembong, Menteri Perdagangan 2015–2016, terjerat kasus korupsi impor gula dan divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta.

Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk menghentikan seluruh proses hukum yang masih berjalan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Jokowi Sebut Prabowo Tak Bicara Dengannya Soal Amnesti untuk Hasto

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved