Balita di Samarinda Dibunuh
Pengakuan Ibu 2 Balita di Samarinda yang Dibunuh Ayah Kandungnya, Tak Pernah Cekcok dan Minta Cerai
Pengakuan ibu 2 balita di Samarinda yang dibunuh ayah kandungnya. Tidak pernah cekcok dan minta cerai.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Wahyu (24), ayah yang membunuh dua anaknya di Jalan Rimbawan 1, Gang Bakri 1, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Jumat (25/7/2025) lalu, terkesan mencoba menghindar dari jeratan hukum.
Dalam konferensi pers di Mako Polsek Sungai Kunjang, Selasa (29/7/2025), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, yang didampingi Kapolsek Sungai Kunjang AKP Yohanes Bonar Adiguna, menyampaikan bahwa Wahyu menghabisi nyawa kedua buah hatinya karena sebelumnya sempat bertengkar dengan istrinya, yang menurut pengakuannya sempat mengucapkan kata "cerai".
Namun, seiring berjalannya penyelidikan kasus ayah kandung bunuh 2 balita ini, Wahyu mengakui bahwa ia melakukan pembunuhan berencana terhadap kedua putranya.
Pengakuan tersebut, menurut MT, istri Wahyu, hanyalah karangan belaka untuk memojokkan dirinya.
Baca juga: Anak Ditutup Kain Kuning oleh Ayahnya, Polisi Rilis Kronologi Pembunuhan 2 Balita di Samarinda
“Saya tidak pernah meminta cerai sama sekali, Pak. Saya bahkan tidak masalah kalau dia tidak bekerja, asalkan dia di rumah menjaga anak-anak. Saya bisa keluar mencari nafkah, tidak apa-apa.
Saya juga tidak pernah cekcok, tidak pernah mengucapkan kata cerai meskipun banyak tetangga menyarankan saya untuk meninggalkannya.
Tapi saya tidak pernah berniat sedikit pun untuk pergi darinya,” ujar MT sambil menangis, didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim, Rabu (30/7/2025).
Wanita yang kehilangan dua anak itu juga mengatakan bahwa ia tidak pernah memiliki perasaan negatif terhadap suaminya.
“Kami baik-baik saja. Saya tidak mau ambil pusing soal dia mau kerja atau tidak. Yang penting saya bisa cari uang, saya rela mengalah,” ujarnya.
“Soal menjaga anak itu juga merupakan kesepakatan bersama. Saya bahkan pernah bicara langsung di depan mertua, bahwa saya tidak apa-apa bekerja asal dia yang di rumah menjaga anak,” lanjutnya.
Sementara itu, Sudirman, selaku kuasa hukum MT dari Biro Hukum TRC PPA Kaltim, menegaskan bahwa pernyataan Wahyu kepada penyidik hanyalah upaya untuk berkilah dari kesalahan.
“Kami mendengar langsung rilis dari pihak kepolisian yang menyampaikan alibi atau alasan tersangka, bahwa klien kami adalah penyebab utama tragedi ini karena disebut meminta cerai. Padahal, hal itu tidak benar,” jelas Sudirman.
“Sejak awal kami mendampingi klien kami sebelum proses BAP dimulai. Saya berkomunikasi intensif dengan ibu korban dan menanyakan apakah dalam seminggu terakhir ada persoalan serius dalam rumah tangganya.
Jawabannya: tidak ada. Saya bahkan menanyakan hingga satu bulan, tiga bulan ke belakang, dan tetap tidak ditemukan masalah apa pun.”
“Jadi, yang disampaikan pelaku kepada penyidik kami anggap sebagai kebohongan belaka. Itu tidak benar,” katanya.
Jasad Anak Ditutupi Kain Kuning
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pelaku membunuh anak-anaknya di rumah mereka di Jalan Rimbawan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.
"Pelaku sakit hati karena sering bertengkar dengan istrinya, merasa tidak lagi dihargai dan tidak mampu menafkahi keluarga," kata Hendri dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
W diketahui sudah beberapa bulan tidak bekerja setelah berhenti dari pekerjaannya sebagai helper akibat penyakit lambung dan tenggorokan.
Sejak Mei 2025, ia juga jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
Di tengah kondisi itu, istrinya disebut sempat menyampaikan keinginan untuk bercerai.
Pelaku merasa kehilangan kendali sebagai kepala rumah tangga dan mulai diliputi pikiran ekstrem.
"Pelaku merencanakan pembunuhan sejak pukul 15.00 WITA. Awalnya ingin menenggelamkan anak- anaknya di kolam belakang rumah, tapi urung karena takut dilihat tetangga," ujar Hendri.
Pelaku kemudian mencekik anak keduanya, berinisial M (2 tahun) hingga tewas.
Setelah itu, ia membunuh anak pertamanya yang berusia 4 tahun dengan cara serupa.
Kedua jasad korban kemudian diletakkan di atas ranjang dan ditutupi kain kuning.
Usai membunuh, pelaku mengaku sempat ingin bunuh diri, namun tidak jadi karena kondisi fisiknya melemah.
Sekitar pukul 17.00 WITA, R (65) nenek pelaku datang ke rumah untuk bermain dengan cicitnya. Saat melihat kedua anak telah meninggal, ia sontak terkejut.
Pelaku lantas mencekiknya dari belakang.
"Tapi karena ada rasa kasihan, pelaku menghentikan cekikannya. Neneknya berhasil kabur dan meminta bantuan warga," ungkap Hendri.
Usai peristiwa itu, pelaku tidak kabur dan hanya duduk terdiam di rumahnya.
Polisi langsung mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Tes urine menunjukkan W negatif dari zat terlarang.
Ia juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSJD Atma Husada Samarinda, sementara autopsi terhadap korban masih menunggu hasil resmi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara, bisa ditambah 15 tahun karena korbannya anak-anak," kata Hendri.
Rekonstruksi kasus akan dilakukan dalam waktu dekat.
Polresta Samarinda menyatakan bahwa proses penyidikan akan dikawal secara profesional dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Samarinda.
W Duduk Terdiam
Tragedi ini terjadi pada Jumat (25/7/2025) siang di rumah keluarga korban di Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Samarinda.
Menurut keterangan keluarga, saat kejadian pelaku W (24) sedang berada di rumah bersama kedua anak dan nenek buyut mereka, sementara sang istri bekerja di toko perlengkapan bayi.
N, adik ipar W, sempat mengira kedua anak tertidur siang.
Namun tak lama, rumah mendadak heboh saat nenek buyut keluar rumah dalam kondisi terluka dan meminta tolong.
Warga yang datang mendapati kedua balita telah meninggal dunia di dalam kamar.
W hanya duduk diam di dekat tubuh anak-anaknya, dan saat ditanya, mengakui perbuatannya.
"Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan," ujar NA.
Pelaku langsung diamankan di Polresta Samarinda.
Polisi kemudian mendalami motif dan menyampaikan hasil penyelidikan.
Baca juga: Tragis! 2 Balita di Samarinda Tewas di Tangan Ayah Kandung, Terungkap dari Kain Sarung Kotak-kotak
(TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.