Berita Viral

Viral Kantor Lurah di Mamasa, Sulbar Dibongkar Pemilik Lahan, Darwis Kesal tak Segera Dibayar

Viral Kantor Lurah Sumarorong di Mamasa, Sulbar dibongkar pemilik lahan. Darwis kesal tak kunjung dibayar.

Editor: Amalia Husnul A
Tangkap layar Facebook Andi Waris Tala via Tribun-Sulbar.com
Tangkap layar video proses pembongkaran Kantor Lurah Sumarorong, Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa, Sabtu (26/07/2025). Berdasarkan keterangan Andi Waris Tala dalam video tersebut, kantor dibongkar lantaran dibangun diatas tanah milik orang lain. Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Pemilik Lahan Bongkar Kantor Lurah Sumarorong, Akui Bosan Dijanjikan Pemda Mamasa, https://sulbar.tribunnews.com/2025/07/26/pemilik-lahan-bongkar-kantor-lurah-sumarorong-akui-bosan-dijanjikan-pemda-mamasa?page=all. Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi 

Namun, karena tak ada respons, Darwis akhirnya membongkar.

Hal ini disampaikan Arif, kuasa hukum Darwis, saat ditemui di lokasi.

“Dari 2023 sudah ada negosiasi. Tapi ditunda terus,” kata Arif, melansir dari TribunSulbar.

Ia menyebut disposisi awal sudah diteken Bupati sebelumnya, Ramlan Badawi.

Tahun 2024, tim appraisal juga telah turun untuk menilai lahan.

Bahkan BPH (Berita Penilaian Harga) pun sudah terbit.

Namun pembayaran tetap ditunda.

“Dijanjikan bulan 10 tahun lalu, ditunda. Begitu terus,” ujarnya.

Pihak Darwis juga sudah bertemu Bupati Mamasa saat ini, Welem Sambolangi.

Permohonan ulang diajukan dua kali, termasuk pada Maret 2025.

“Kami diminta tunggu lagi, katanya tiga hari selesai. Tapi nyatanya tidak ada uang,” beber Arif.

 Karena itu, Darwis akhirnya membongkar bangunan berdiri di atas lahannya.

Kapolsek Sumarorong, Iptu Reynhard, membenarkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian sempat meminta agar pembongkaran tidak dilakukan.

“Tapi mereka tetap lanjut. Alasannya karena sudah jengkel dijanji terus,” kata Reynhard via telepon.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved