Pembebasan Narapidana Kaltim
Tangis Haru dan Sujud Syukur Warnai Pembebasan 11 Warga Binaan Rutan Balikpapan
Sebanyak 11 warga binaan resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto
Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Suasana haru menyelimuti halaman Rutan Kelas IIA Balikpapan, Sabtu (2/8/2025).
Sebanyak 11 warga binaan resmi dibebaskan setelah menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 Tahun 2025.
Tangis, senyum, dan sujud syukur mewarnai momen bersejarah itu. Setelah sekian lama di balik jeruji, hari itu mereka menghirup kembali udara kebebasan.
Ada yang menangis, memeluk sesama teman sepenjara, dan tak sedikit yang langsung melakukan sujud syukur saat melewati pintu rutan.
Anwar, salah satu warga binaan asal Sidodadi, tak kuasa membendung air mata.
Baca juga: Amnesti Presiden Prabowo, Lapas dan Rutan di Kaltim Bebaskan 53 Warga Binaan
Dengan suara bergetar, ia menceritakan perasaannya saat mengetahui dirinya dibebaskan.
“Saya nggak nyangka bisa bebas hari ini. Tiba-tiba dipanggil, disuruh berkemas, ambil pakaian. Nggak tahu kalau dapat amnesti. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya sembari menyeka air mata.
Bagi Anwar, kebebasan hari ini bukan sekadar keluar dari tembok tinggi rutan, tapi juga peluang untuk menebus masa lalu.
“Saya ingin berubah. Demi anak dan istri saya. Ini kesempatan kedua buat saya,” katanya lirih.
Cerita serupa datang dari Dauli, warga KM 6 Balikpapan, yang juga tak menyangka namanya termasuk dalam daftar penerima amnesti.
“Saya sempat hitung, masih ada setahun lagi masa pidana. Tapi hari ini bisa keluar, Alhamdulillah. Saya merasa sangat bersyukur,” ujar Dauli, mantan pengguna narkotika yang kini bertekad memperbaiki hidup.
Selama menjalani masa hukuman di Rutan Balikpapan, Dauli aktif dalam berbagai program pembinaan dan pelatihan keterampilan.
“Insya Allah, saya akan manfaatkan ilmu dari rutan. Mau kerja yang halal, dan menjauh dari narkoba. Saya menyesal pernah terlibat, dan saya tidak ingin kembali ke masa lalu,” tuturnya.
Baca juga: 11 Warga Binaan Rutan Balikpapan Bebas Lewat Amnesti Presiden Prabowo, Karutan: Jangan Lagi Kembali!
Pemberian amnesti ini disambut baik oleh jajaran Rutan Balikpapan. Kepala Rutan, Agus Salim, berharap para warga binaan yang bebas bisa kembali menjadi bagian positif dalam masyarakat.
“Kami semua ikut bahagia. Hari ini bukan akhir, tapi awal baru. Kami ingin mereka menjadi pribadi yang mandiri dan berguna bagi keluarga, bangsa dan negara,” kata Agus. (*)
Juriyadi, Narapidana Lapas Tenggarong Kukar Terima Amnesti dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
6 Warga Binaan Rutan Kelas I Samarinda Dapat Amnesti Presiden, Dilepas demi Kemanusiaan |
![]() |
---|
Amnesti Presiden Prabowo, Lapas dan Rutan di Kaltim Bebaskan 53 Warga Binaan |
![]() |
---|
11 Warga Binaan Rutan Balikpapan Bebas Lewat Amnesti Presiden Prabowo, Karutan: Jangan Lagi Kembali! |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 53 Narapidana di Kaltim Dibebaskan Usai Terima Amnesti Keppres RI No 17 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.