Breaking News

Pembebasan Narapidana Kaltim

11 Warga Binaan Rutan Balikpapan Bebas Lewat Amnesti Presiden Prabowo, Karutan: Jangan Lagi Kembali!

Kepala Rutan Balikpapan menyampaikan sebanyak 11 warga binaan Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) siang.

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO
DIBEBASKAN - Sebanyak 11 warga binaan Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) siang. Pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari pemberian amnesti oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti. (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 11 warga binaan Rutan Kelas IIA Balikpapan resmi dibebaskan pada Sabtu (2/8/2025) siang. Pembebasan ini merupakan tindak lanjut dari pemberian amnesti oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti.

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menyampaikan rasa syukurnya atas pembebasan tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini Rutan Balikpapan mengeluarkan sebanyak 11 orang warga binaan. Mereka termasuk dalam daftar 17 warga binaan yang kami usulkan dan telah disetujui untuk menerima amnesti dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Agus Salim menjelaskan, dari 17 warga binaan yang disetujui, enam di antaranya telah lebih dulu bebas melalui program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Sementara sisanya, sebanyak 11 orang, baru dikeluarkan hari ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan kesempatan ini. Semoga warga binaan yang bebas hari ini dapat kembali ke keluarga, menjadi pribadi yang lebih baik, serta bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Agus.

Baca juga: BREAKING NEWS: 53 Narapidana di Kaltim Dibebaskan Usai Terima Amnesti Keppres RI No 17 Tahun 2025

Dalam pesannya, Karutan Agus Salim menekankan pentingnya perubahan sikap dan penerapan ilmu yang telah didapatkan selama menjalani masa pembinaan di dalam rutan.

“Kalian sekarang berada di luar Rutan Balikpapan, itu artinya kalian sudah bebas. Apa yang kalian pelajari selama di sini mulai dari pelatihan kepribadian, keterampilan barista, pertanian mandiri, hingga pelatihan mebel manfaatkanlah di tengah masyarakat,” pesannya.

Ia juga mengingatkan agar para mantan warga binaan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Cukup sekali kalian masuk. Jadikan pemberian amnesti ini pengalaman berharga untuk tidak kembali ke jalur yang salah. Tetap semangat dan sampaikan salam saya untuk keluarga di rumah,” tutupnya.

Pemberian amnesti ini menjadi salah satu langkah kemanusiaan dari pemerintah dalam mendorong reintegrasi sosial dan memberi kesempatan kedua bagi warga binaan yang memenuhi kriteria administratif dan substantif. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved