Berita Nasional Terkini

Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo, Anies: Biarkan Dia Nikmati Waktu dengan Keluarga

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta publik untuk tidak mengundang Tom Lembong ke berbagai forum dalam waktu dekat.

Editor: Heriani AM
Tribunnews/Rahmat
TOM LEMBONG BEBAS - Anies Baswedan dan Tom Lembong di PN Tipikor Jakarta beberapa waktu lalu. Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta publik untuk tidak mengundang Tom Lembong ke berbagai forum dalam waktu dekat. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta publik untuk tidak mengundang Tom Lembong ke berbagai forum dalam waktu dekat.

Hal iniagar mantan Menteri Perdagangan itu bisa menikmati momen kebersamaan bersama keluarga usai bebas dari Rutan Cipinang.

  Anies Baswedan menyampaikan hal ini pada Jumat (1/8/2025) malam di Cipinang, menyusul pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Tom Lembong yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula.

Baca juga: Respons Jokowi dan Gibran Soal Amnesti serta Abolisi Prabowo, Hasto dan Tom Lembong Bebas dari Bui

Menurut Anies hal itu dimaksudkan agar Tom Lembong bisa menghabiskan waktu bersama keluarganya setelah bebas dari tahanan.

"Sebagai sahabat, saya ingin mengajak kepada kita semua untuk memberi ruang. Biarkan Tom menikmati hari-hari pertama berkumpul kembali dengan keluarga sebagai acara kumpul bagi mereka," kata Anies Baswedan di Rutan Cipinang Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.

"Untuk memeluk, ngobrol, bercanda, kumpul kembali bersama keluarga," kata Anies.

Sahabat Tom Lembong ini mengatakan masih banyak waktu ke depan untuk berdiskusi hal-hal yang substantif. 

"Kita akan berbincang pada persoalan hukum, keadilan, makna peristiwa ini bagi bangsa Indonesia dan bagi perjalanan bangsa ke depan," jelasnya

Tom Lembong  keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur tadi malam setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto," kata Tom Lembong.

"Serta kepada pimpinan serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya. Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik. Tapi memulihkan nama baik dan kehormatan saya," imbuhnya.

Baca juga: Pengamat: Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti Hasto Bisa Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Tom Lembong meyakini keputusan itu tidak mudah sebagai sebuah keputusan konstitusional.

Keputusan itu lahir dari pertimbangan mendalam.

"Namun saya juga sangat-sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, kegelisahan yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu," ungkapnya.

Sahabat Tom Lembong

Tom Lembong bebas dari tahanan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

Mantan Menteri Perdagangan RI ini sebelumnya diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus  importasi gula di Kementerian Perdagangan  tahun 2015-2016.

Di setiap persidangan, Anies kerap mendampingi Tom Lembong.

"Saya datang sebagai sahabat dari Tom, selama ini juga mengikuti terus seluruh perjalanan persidangan," kata Anies usai menghadiri sidang Tom Lembong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025) lalu.

Baca juga: Wamensesneg Bantah Prabowo Intervensi Hukum dengan Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto

Anies dan Tom Lembong sama-sama pernah menjadi menteri pada Kabinet Kerja yang dipimpin Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.

Anies dan Tom Lembong juga berada dalam satu kubu pada Pemilihan Presiden 2024.

Tom Lembong merupakan salah satu anggota tim sukses Anies Baswedan yang maju sebagai calon presiden. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Anies Baswedan kepada Publik Setelah Tom Lembong Bebas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved