Abolisi dan Amnesti dari Presiden RI
Wamensesneg Bantah Prabowo Intervensi Hukum dengan Beri Abolisi dan Amnesti ke Tom Lembong dan Hasto
Wamensesneg bantah Prabowo intervensi hukum dengan pemberikan abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden RI Prabowo Subianto membantah intervensi hukum dengan pemberian abolisi untuk terpidana Tom Lembong dan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Bantahan intervensi hukum terkait abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden RI Prabowo kepada Tom Lembong dan Hasto ini disampaikan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Selain itu, Wamensesneg juga membantah pemberian abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto ini digulirkan untuk mengoreksi proses hukum pemerintahan sebelumnya.
Jumat (1/8/2025) Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Jakarta mengatakan, "Enggak, enggak ada intervensi. Presiden menghargai, menghormati sampai proses hukum kemarin.
Baca juga: Jokowi Tanggapi Keputusan Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto
Kejauhan (kalau untuk koreksi pemerintahan sebelumnya)."
Juri menyampaikan, kebijakan itu diambil lantaran setiap warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
Presiden Prabowo pun memberikan abolisi hingga amnesti kepada beberapa orang yang dianggap baik, tidak terkecuali Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ataupun yang lain mendapatkan semacam memenuhi kriteria untuk mendapatkan abolisi, amnesti maupun yang lainnya, yang mungkin diberikan pemerintah kepada mereka," ucapnya.
Dirinya juga enggan menjelaskan lebih jauh karena Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menyampaikan informasi lengkap kepada publik.
Begitu pula dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Intinya, kata dia, pemberian abolisi disebut untuk keutuhan bangsa, yang berarti Presiden Prabowo memegang prinsip kebersamaan jika ingin Indonesia maju.
"Presiden, Pak Prabowo, di dalam memegang pemerintahan ini bahwa intinya kalau kita ingin maju, maka semua harus bersama-sama.
Bergotong-royong, persatuan menjadi penting. Jadi semua elemen, semua unsur, semua hal yang terkait dengan persatuan pasti akan diperjuangkan oleh Bapak Presiden," ucapnya.
"Jadi kebijakan apapun, termasuk kebijakan politik demi persatuan dan kesatuan, Bapak Presiden akan mengambil langkah-langkah tersebut," tandas Juri.
Abolisi dan amnesti untuk Tom Lembong dan Hasto
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti atau pengampunan untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.