HUT Kemerdekaan RI

Bendera One Piece Berkibar di Sejumlah Tempat, Ini Kata Kemenko Polkam, DPR, hingga Wamendagri

Pengibaran bendera One Piece di sejumlah lokasi menjelang 17 Agustus memicu polemik nasional.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar X Anak_Ogi
BENDERA ONE PIECE - Pemasangan bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI yang ramai jadi sorotan. Pengibaran bendera One Piece di sejumlah lokasi menjelang 17 Agustus memicu polemik nasional. (Tangkap layar X Anak_Ogi) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, viral pengibaran bendera anime One Piece atau Jolly Roger di berbagai wilayah, yang memicu kontroversi dan beragam tanggapan dari pemerintah dan DPR.

Beberapa pihak menganggapnya sebagai bentuk ekspresi kreatif, sementara lainnya menilai tindakan itu berpotensi mencederai semangat nasionalisme.

Jolly Roger atau bendera berwarna hitam dengan gambar tengkorak bertopi jerami yang ada dalam cerita One Piece itu dikibarkan di kendaraan, rumah, bahkan di sepanjang jalan.

Baca juga: Gibran Pernah Pakai Pin One Piece, Kini Bendera Bajak Laut Topi Jerami Disorot, Pakar: Bukan Melawan

Pengibaran bendera itu dikaitkan sebagai sindiran terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak pro rakyat.

Sebagai informasi, One Piece adalah sebuah seri komik dan anime Jepang karya dari Eiichiro Oda yang telah tayang sejak tahun 1997 dan menjadi salah satu komik terlaris sepanjang masa.

Lantas, berikut respons dari pemerintah Indonesia terkait pengibaran bendera One Piece tersebut.

Anggota DPR Fraksi PKB

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Anna Mu’awanah mengimbau semua pihak untuk mewaspadai fenomena maraknya pengibaran bendera One Piece di berbagai wilayah.

Anna menilai aksi ini berpotensi mengaburkan semangat nasionalisme dan jati diri bangsa.

"Pengibaran bendera One Piece ini memang tidak secara jelas menunjukkan tujuan politik, tapi kita tidak bisa menutup mata bahwa simbol ini memiliki sejarah dan konotasi kurang baik di beberapa negara. Apalagi dilakukan di bulan sakral kelahiran Republik Indonesia," ujar Anna kepada wartawan, Minggu (3/8/2025).

Anna lantas menyarankan supaya masyarakat tetap mengedepankan simbol-simbol nasional, khususnya bendera Merah Putih sebagai lambang resmi negara.

"Jadi sebaiknya kita tidak mengibarkan bendera One Piece, kibarkan bendera tercinta kita saja, bendera Merah Putih," ucap anggota Komisi XI DPR RI itu.

Ia menegaskan bahwa momentum kemerdekaan seharusnya dimanfaatkan untuk memperkuat identitas kebangsaan dan bukan membuka ruang bagi simbol asing yang belum tentu sejalan dengan nilai-nilai nasional.

"Saya khawatir jika kita abai, hal seperti ini bisa mengikis kepekaan generasi muda terhadap simbol-simbol perjuangan dan jati diri bangsa," ucap Anna.

Menurut Anna, ekspresi budaya pop yang kebablasan bisa menjadi ancaman terselubung terhadap rasa cinta tanah air.

"Jangan sampai atas nama kebebasan berekspresi, kita kehilangan pijakan historis dan identitas nasional," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved