HUT Kemerdekaan RI

Bendera One Piece Berkibar di Sejumlah Tempat, Ini Kata Kemenko Polkam, DPR, hingga Wamendagri

Pengibaran bendera One Piece di sejumlah lokasi menjelang 17 Agustus memicu polemik nasional.

Editor: Heriani AM
Tangkap layar X Anak_Ogi
BENDERA ONE PIECE - Pemasangan bendera One Piece menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI yang ramai jadi sorotan. Pengibaran bendera One Piece di sejumlah lokasi menjelang 17 Agustus memicu polemik nasional. (Tangkap layar X Anak_Ogi) 

Saat ditanya, apakah warga akan ditangkap jika mengibarkan bendera One Piece, Bima berujar akan melihat perkembangannya nanti. 

"Itu nantilah kita lihat perkembangannya seperti apa," tutur Bima.

Ia menambahkan, sampai saat ini tidak ada larangan untuk mengibarkan bendera seperti bendera PMI atau bendera pramuka. 

"Tidak ada yang melarang mengibarkan bendera, kecuali bendera-bendera organisasi yang dilarang, ideologi yang di larang, itu tidak boleh," ucap Bima.

Baca juga: Viral Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Kebebasan atau Sindiran Politik? Ini Artinya

Wakil Ketua DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan respons atas pengibaran bendera One Piece dengan mengajak seluruh anak bangsa bersatu.

Dasco mengimbau masyarakat senantiasa waspada terhadap segala upaya yang dapat memecah belah bangsa.

Ia mengingatkan kepada siapapun untuk tidak membenturkan komunitas pencinta One Piece dengan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap Merah Putih.

"Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu menahu tentang One Piece," kata Dasco saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga meminta agar tidak ada upaya mendiskreditkan penggemar One Piece dengan narasi bahwa bendera tersebut merupakan simbol makar atau bentuk upaya menjatuhkan pemerintah karena hal ini dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

"Dianggap bendera tengkorak itu bendera separatis, padahal itu manga yang sudah puluhan tahun tumbuh sama generasi muda kita. Ini salah satu staf saya anaknya sudah tiga, dia juga bilang dirinya Nakama," tutur legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III itu.

Dasco menegaskan bendera Merah Putih tetap menjadi satu-satunya simbol nasional yang dikibarkan dalam peringatan 17 Agustus nanti.

Ia berharap peringatan kemerdekaan RI dirayakan dengan kegiatan-kegiatan yang mengatukan bangsa.

"Hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat persatuan dan kebangsaan," tegas Dasco.

Baca juga: Akademisi Unmul Samarinda Nilai Fenomena Bendera One Piece Simbol Kritik Masyarakat 

Menko Polkam

Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan mengatakan, ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan Bendera Merah Putih. 

"Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan: Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara," kata Budi Gunawan dalam keterangan resmi pada Jumat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved