Breaking News

Bendera One Piece

Pakar Hukum Jelaskan Alasan Pengibaran Bendera One Piece Legal, Kebebasan Berekspresi Dilindungi UU

Penjelasan Pakar Hukum, pengibaran bendera One Piece legal, tidak ada Undang-undang yang melarang

Editor: Amalia Husnul A
Kolase Instagram
BENDERA ONE PIECE - Beberapa unggahan bendera One Piece yang ramai di medsos. Penjelasan Pakar Hukum, pengibaran bendera One Piece legal, kebebasan berekspresi dilindungi UU. (Kolase Instagram) 

Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengonfirmasi bahwa pengibaran bendera One Piece legal 100 persen.

“Ya, benar tidak ada aturan baik undang-undang, peraturan pemerintah (PP), maupun putusan pengadilan yang melarang bendera tersebut,” kata Abdul kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan pengejawantahan kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi.

Bendera lain, seperti bendera hitam atau putih jika ada kematian serta bendera persatuan sepakbola saat pertandingan buktinya juga diperbolehkan.

Abdul mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

Adapun bunyi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 sebagai berikut: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Kebebasan berekspresi juga dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi sebagai berikut:

“(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan pilitiknya.

(2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.” 

Sehingga Abdul menilai bahwa pihak yang melarang pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk berekspresi, tidak mengerti aturan.

 “Jadi pada dasarnya boleh memasang bendera apa saja sepanjang tidak melanggar hukum,” ungkap Abdul.

“Orang yang nyinyir melarang (pengibaran bendera One Piece), itu bukti ketidakmengertiannya akan aturan,” sambungnya.

Makna bendera One Piece

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025), bendera One Piece merepresentasikan kebebasan, loyalitas, dan tekad untuk melindungi sahabatnya.

Bendera kru Topi Jerami menampilkan tengkorak tersenyum dengan topi jerami khas Luffy sebagai karakter utama One Piece.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved