Bendera One Piece
Pakar Hukum Jelaskan Alasan Pengibaran Bendera One Piece Legal, Kebebasan Berekspresi Dilindungi UU
Penjelasan Pakar Hukum, pengibaran bendera One Piece legal, tidak ada Undang-undang yang melarang
Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengonfirmasi bahwa pengibaran bendera One Piece legal 100 persen.
“Ya, benar tidak ada aturan baik undang-undang, peraturan pemerintah (PP), maupun putusan pengadilan yang melarang bendera tersebut,” kata Abdul kepada Kompas.com, Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, pengibaran bendera One Piece merupakan pengejawantahan kebebasan berekspresi dalam konteks demokrasi.
Bendera lain, seperti bendera hitam atau putih jika ada kematian serta bendera persatuan sepakbola saat pertandingan buktinya juga diperbolehkan.
Abdul mengungkapkan bahwa kebebasan berekspresi oleh warga negara dilindungi oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
Adapun bunyi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 sebagai berikut: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Kebebasan berekspresi juga dilindungi dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 1999 berbunyi sebagai berikut:
“(1) Setiap orang bebas untuk memilih dan mempunyai keyakinan pilitiknya.
(2) Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak meupun elektronik dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.”
Sehingga Abdul menilai bahwa pihak yang melarang pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk berekspresi, tidak mengerti aturan.
“Jadi pada dasarnya boleh memasang bendera apa saja sepanjang tidak melanggar hukum,” ungkap Abdul.
“Orang yang nyinyir melarang (pengibaran bendera One Piece), itu bukti ketidakmengertiannya akan aturan,” sambungnya.
Makna bendera One Piece
Dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025), bendera One Piece merepresentasikan kebebasan, loyalitas, dan tekad untuk melindungi sahabatnya.
Bendera kru Topi Jerami menampilkan tengkorak tersenyum dengan topi jerami khas Luffy sebagai karakter utama One Piece.
pengibaran bendera One Piece
bendera One Piece
One Piece
legal
kebebasan berekspresi
TribunKaltim.co
Penjelasan Pengibaran Bendera One Piece Sesuai Undang-Undang, Boleh atau Tidak? |
![]() |
---|
Viral Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Kebebasan atau Sindiran Politik? Ini Artinya |
![]() |
---|
Akademisi Unmul Samarinda Nilai Fenomena Bendera One Piece Simbol Kritik Masyarakat |
![]() |
---|
Pengibaran Bendera One Piece dari Dunia Anime ke Realitas Sosial, Refleksi Kekecewaan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.