Ibu Kota Negara
Terjawab Pemindahan ASN ke IKN Kaltim Molor Terus dari Juli 2024, OIKN: Pindah Kerja Gak Gampang
Terjawab pemindahan ASN ke IKN Kaltim molor terus. OIKN sebut orang pindah kerja tidak gampang, apalagi pindah rumah.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab pemindahan ASN ke IKN Kaltim molor terus.
OIKN sebut orang pindah kerja tidak gampang, apalagi pindah rumah ke kawasan IKN.
Sampai saat ini pemindahan ASN ke IKN Kaltim masih sebatas wacana.
Pemerintah masih tarik ulur dalam kebijakan perpindahan ASN ke IKN Kaltim.
Setelah sempat dijadwalkan pindah pada Juli 2024, rencana itu kini kembali ditunda.
Baca juga: IKN Tampilkan Wajah Inklusif Nusantara Lewat Pameran Budaya, Wastra, dan Foto Sejarah
Pemerintah saat ini masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan proses relokasi.
Wacana awal PNS pindah ke IKN dimulai sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kala itu, pemerintah menyampaikan bahwa PNS akan mulai menempati IKN secara bertahap mulai Juli 2024, bersamaan dengan selesainya pembangunan hunian.
“Target pertama adalah ketika hunian sudah jadi, hunian sudah jadi itu diperkirakan Juli, jadi sudah ada yang bisa pindah. Nah itu bertahap,” ujar Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Jaka Santos, dalam pernyataan tertanggal 13 Februari 2024. Alasan pemilihan Juli kala itu bukan tanpa pertimbangan.
Menurut Jaka, selain kesiapan hunian, pemindahan juga disiapkan untuk mendukung pelaksanaan upacara HUT Kemerdekaan RI di IKN pada 2024.
“Orang pindah kerja itu enggak gampang, apalagi pindah rumah. Nah, jadi dibutuhkan secara bertahap, plus karena ada 17 Agustus-an, kita harus manage dengan baik,” jelasnya.
Ia juga menyebut, saat itu progres pembangunan gedung perkantoran IKN sudah mencapai 72,19 persen. Namun, rencana yang sudah disusun rapi itu kembali mengalami penyesuaian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok di IKN Kaltim Minggu 3 Agustus 2025 per Jam Menurut BMKG
Pemerintah kemudian memutuskan untuk memundurkan jadwal pemindahan menjadi September 2024, pasca-upacara 17 Agustus tahun lalu. PNS pindah ke IKN molor?
Menteri PANRB saat itu, Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa perubahan waktu PNS pindah ke IKN bukan berarti melenceng dari rencana.
"Sebenarnya ini tadinya memang Juli siap, cuma kan Agustus akan dipakai upacara. Maka Pak Mensesneg (Pratikno) kemudian berdiskusi dengan kami. Diputuskan nanti pada September," kata Anas pada 17 April 2024.
Ia menegaskan, "Ini sebenarnya justru on the track, tetapi kita siapkan skenario berdasarkan perkembangan pembangunan fisik hunian ASN."
Pemerintah telah mengklasifikasikan proses relokasi ASN ke IKN dalam tiga prioritas.
Pada tahap pertama, direncanakan sekitar 6.000 ASN dipindahkan, disesuaikan dengan ketersediaan unit hunian yang telah siap digunakan.
Totalnya, ASN yang masuk prioritas pertama mencapai 11.916 orang, prioritas kedua 6.774 orang, dan prioritas ketiga 14.237 orang.
Namun karena hunian belum sepenuhnya rampung, hanya sebagian yang dijadwalkan lebih dulu.
Skenario di era Prabowo Memasuki era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu mengeksekusi PNS pindah ke IKN kembali mengemuka.
Baca juga: Pengamanan Ketat Polresta Balikpapan Sambut Dua Menteri Prabowo Kunjungi Kaltim dan IKN
Namun, realisasinya belum dapat dijalankan penuh. Saat ini, satu-satunya ASN yang sudah berada di IKN adalah mereka yang bertugas di Otorita IKN.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat bersama DPR, Senin 22 April 2024, menegaskan bahwa prioritas awal pemindahan masih ditujukan kepada unit-unit strategis pemerintahan.
"Fokus utamanya adalah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan, serta mendukung langsung presiden dan wakil presiden di IKN," ujar Rini.
Pada fase berikutnya, ASN yang lolos seleksi CPNS tahun 2024 juga akan menjadi bagian dari pemindahan ke IKN.
Di fase ini pula akan diterapkan sistem kantor bersama (shared office) dan layanan bersama (shared service system), untuk mendukung efisiensi birokrasi di ibu kota baru.
Namun, proses pemindahan ini kembali harus ditunda menunggu keputusan resmi presiden. Baca juga: Basuki Buka Suara soal Kabar Maraknya PSK di IKN
"Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025," ujar Rini.
Ia menyebutkan, alasan penundaan adalah proses penataan ulang kementerian/lembaga menyusul terbentuknya Kabinet Merah Putih.
"Jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani," jelas Rini.
Meski kembali tertunda, Kementerian PANRB memastikan proses persiapan terus berjalan.
Rini menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN dijadwalkan kembali pada tahun 2026, dengan menyesuaikan struktur organisasi pemerintahan yang baru.
“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” kata Rini.
Ia juga menyampaikan bahwa proses pemindahan akan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase, di mana prioritas pertama tetap dipegang oleh ASN dari unit kerja strategis yang mendukung langsung tugas presiden dan wakil presiden di IKN.
Baca juga: Otorita Sebut Pembangunan Tahap Kedua Siap Dimulai, ASN Mulai Berdomisili di IKN
Wapres Gibran Ngantor di IKN
Dalam beberapa waktu terakhir, mengemuka usulan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN Kalimantan Timur (Kaltim).
Usulan Wapres Gibran berkantor di IKN Kaltim ini mengemuka agar proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara ini tidak mubazir.
Terkait dengan usulan Wapres berkantor di IKN Kaltim, Gibran menyatakan siap bertugas di mana saja.
Termasuk berkantor di Papua, seperti yang sempat muncul sebelum usulan berkantor di IKN mengemuka.
Senin (28/7/2025) saat kunjungan kerja ke Riau, Gibran mengatakan, "Kemarin nyuruh saya berkantor di Papua, sekarang di IKN, pindah-pindah terus,=."
Soal wacana berkantor di IKN, Gibran menyatakan akan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo.
Dirinya memastikan siap ditempatkan di mana saja untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," ujar Gibran.
Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu juga menyampaikan bahwa dirinya bisa bekerja dari mana saja karena lebih sering turun langsung ke lapangan guna memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan optimal.
"Sebagai pembantu presiden harus siap dan kalau saya, kemarin kan sudah, minggu lalu sudah saya tegaskan ya, saya bisa berkantor di mana saja, karena saya lebih sering di lapangan, memastikan program-program, visi misi Pak Presiden tereksekusi dengan baik," ujar dia.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Wapres Gibran akan berkantor di Papua.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meluruskan kabar tersebut.
Yusril menyebutkan, yang berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dibentuk oleh Presiden berdasarkan amanat undang-undang Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan beberapa menteri dan wakil dari tiap Provinsi di Papua.
"Jadi, yang berkantor di Papua adalah kesekretariatan dan personalia pelaksana dari Badan Khusus yang diketuai oleh Wakil Presiden itu,” ujar Yusril.
Usulan Gibran Berkantor di IKN Kaltim
Sementara itu, usulan agar Gibran berkantor di IKN datang dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem sekaligus Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Ia menyampaikan pernyataan sikap partainya mengenai IKN, yang tidak kunjung menjadi ibu kota Indonesia.
Saan mengatakan, jika IKN pada akhirnya akan ditetapkan sebagai ibu kota negara, maka Wapres Gibran Rakabuming Raka harus segera ngantor di IKN.
Dengan begitu, IKN yang sudah dibangun dengan menggunakan anggaran yang besar, jadi tidak mubazir.
"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak telantar.
Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas.
Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," ujar Saan, di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terungkap Skenario PNS Pindah ke IKN, Kenapa Molor Terus?"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.