Berita Viral
Babak Baru Kasus Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil-Lisa Mariana, Tes DNA Digelar 7 Agustus 2025
Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, memasuki babak baru.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, memasuki babak baru.
Pembuktian apakah benar anak yang dilahirkan Lisa Mariana merupakan darah daging Ridwan Kamil, akan segera terungkap.
Pemeriksaan DNA akan segera dilakukan oleh kedua belah pihak.
Direncanakan tes DNA akan dilakukan di Bareskrim Polri, pada 7 Agustus 2025 mendatang.
Baca juga: Pemprov Jabar Bantah Dugaan Kebocoran Data 4,6 Juta Warga, Wagub: Data Kami Aman
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengungkapkan bahwa pemeriksaan DNA tak hanya melibatkan kliennya.
Selebgram Lisa Mariana dan seorang anak yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil juga disebut akan menjalani pengambilan sampel.
“Pengambilan sampel itu di Bareskrim Mabes Polri. Nanti, hari Kamis, Pak Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA kemungkinan besar akan ke Bareskrim jam 10.00 untuk pengambilan sampel. Itu yang kami dapat informasikan,” kata Muslim, Senin (4/8/2025).
Muslim menekankan bahwa pengambilan sampel DNA akan dilakukan oleh pihak yang berwenang dan dapat disaksikan oleh kuasa hukum kedua belah pihak.
“Seluruh pihak kami selaku kuasa hukum Pak Ridwan Kamil maupun kuasa hukum Lisa Mariana itu bisa menyaksikan. Nah, itu yang kami dapat informasi,” ucapnya.
Ridwan Kamil Sudah Diperiksa 3 Kali
Ridwan Kamil sudah tiga kali diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai pihak pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik oleh selebgram Lisa Mariana.
“Saksi pelapor Pak RK diperiksa sudah tiga kali untuk melengkapi bukti-bukti sekitar bulan Mei lalu,” ujar kuasa hukum Ridwan, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Belum Diperiksa dalam Kasus Bank BUMD Jabar, KPK sebut Status Kepemilikan Aset
Muslim mengatakan Ridwan sudah diperiksa lebih dahulu sebelum pihak terlapor, Lisa Mariana, memenuhi panggilan penyidik pada 17 Juli 2025 lalu.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.
| Guru Abdul Muis Viral Dipecat 8 Bulan Jelang Pensiun, Ini Penjelasan Disdik Sulsel |
|
|---|
| Viral Kisah Guru Abdul Muis, Pengabdian 27 Tahun Berakhir Dipecat 8 Bulan Jelang Pensiun |
|
|---|
| 5 Polisi yang Ungkap Kasus Penculikan Bilqis Balita di Makassar Dapat Penghargaan |
|
|---|
| 7 Fakta Kasus Bilqis, Balita Viral Hilang di Makassar: Dijual Rp 3 Juta dan Ditemukan di Jambi |
|
|---|
| 7 Fakta Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Viral, Dedi Mulyadi Turun Tangan dan Siapkan Pengacara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250514_Lisa-Mariana_Ridwan-Kamil_sidang_PN-Bandung_Revelino.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.