Reshuffle Kabinet
Isu Reshuffle Kabinet, PDIP Dikabarkan dapat Jatah Menteri, Mensesneg: Belum Ada Pembicaraan
Isu reshuffle kabinet mengemuka, PDIP dikabarkan dapat jatah menteri usai pidato Megawati, Mensesneg sebut belum ada pembicaraan
TRIBUNKALTIM.CO - Isu reshuffle kabinet atau perombakan kabinet ramai beredar setelah pemberian abolisi untuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto diikuti dengan pidato Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP di Kongres Bali pekan lalu.
Isu yang beredar menyebut PDIP bakal mendapat jatah menteri di Kabinet Merah Putih, Prabowo-Gibran.
Terkait dengan kemungkinan PDIP bergabung di Kabinet Merah Putih, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan belum ada pembicaraan lebih lanjut.
Isu mengenai perombakan kabinet merah putih atau reshuffle belakangan mencuat menyusul pernyataan dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri yang menyebut bahwa partai yang dipimpinnya akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat.
Baca juga: Jawab Desakan Reshuffle Kabinet, Prabowo Puji Menterinya Bekerja dengan Baik, Salah Bicara Itu Biasa
Namun kata Megawati, PDIP akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial dan amanat penderitaan, hukum yang berkeadilan.
“Sebab bagi kita keberpihakan bukan soal berada di dalam atau di luar pemerintahan tetapi soal setiap pada kebenaran dan berpihak pada moralitas politik yang diajarkan bapak bangsa kita Bung Karno,” ujarnya saat penutupan Kongres VI PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Sabtu (2/8/2025) lalu.
Senin (4/8/2025) Prasetyo Hadi ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat mengatakan, "Belum ada pembicaraan di sana."
Akan tetapi Prasetyo menyambut positif pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang minta kadernya mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, mendukung pemerintahan tak selalu bergabung dalam kabinet.
"Mendukung kan tidak selalu harus bergabung ke dalam pemerintah," ujar Prasetyo.
Dia menambahkan, peran pengawasan juga menjadi bagian penting dalam sistem pemerintahan demokratis.
"Memang pemerintah juga butuh cek and balance, butuh masukan. Nggak ada masalah," ucapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Tribunnews.com dengan judul Isu Perombakan Kabinet Merah Putih Mencuat PDIP Dapat Jatah Menteri, Ini Kata Mensesneg.
Selain adanya pernyataan dari Megawati, isu soal perombakan kabinet muncul juga setelah pemberian amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Jauh sebelum keluarnya amnesti untuk Hasto, Presiden RI Prabowo Subianto juga sempat berkelakar kepada publik.
Ia menyebut akan mengganti menteri yang tidak bisa menjalankan perintah atau lamban dalam bekerja.
Arahan Megawati
Sebelumnya diberitakan, Ketum PDIP Megawati memerintahkan kadernya untuk mendukung pemerintahan.
Arahan Megawati agar kader PDIP mendukung pemerintahan disampaikan saat acara Bimbingan Teknis di The Meru & Bali Beach Convention Center, Sanur, Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025).
Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus juga mengatakan bahwa Megawati pada agenda bimbingan teknis anggota legislatif Fraksi PDIP di Denpasar, Bali, memberikan arahan kepada para kadernya untuk mendukung pemerintah.
Menurut dia, dukungan yang diberikan itu bagi upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga negara, bangsa, dan rakyat, agar mampu melalui kondisi yang belum baik saat ini.
"Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya," kata Deddy seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Sehari setelahnya, DPR RI menyetujui amnesti yang diberikan Presiden Prabowo kepada sejumlah terpidana, termasuk kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tersangkut kasus korupsi.
Isi Pembicaraan dengan Megawati di Kediaman Dasco
Prasetyo Hadi mengungkapkan pembicaraan antara dirinya dengan Megawati saat bertemu di kediamannya bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Pertemuan itu terjadi sebelum Kongres di Bali, ketika santer kebijakan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada kader PDIP Hasto Kristiyanto.
Salah satu pembicaraannya adalah mengenai Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan tentu punya pandangan terhadap keputusan MK.
Yang kedua, secara pribadi dalam kapasitas beliau sebagai ketua umum salah satu partai politik, yaitu partai Gerindra, tentu juga memiliki pandangan," beber Prasetyo.
Komunikasi dengan pimpinan parpol lain, menurut dia, juga membicarakan pandangan-pandangan UU Pemilu tersebut.
Namun, ia belum mau menyampaikan pandangan Presiden Prabowo terkait hal itu.
"Ya, belum. Belum untuk disampaikan," ujar Prasetyo.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengungkap ada sejumlah pembahasan saat dirinya bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
Salah satunya menyampaikan pesan Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra soal Kongres VI PDIP yang digelar di Bali.
"(Pak Presiden berpesan) Kepada saya untuk disampaikan kepada Ibu Mega.
Pertama adalah ucapan selamat Kongres Karena memang PDIP tidak mengundang pihak luar, termasuk para-para Ketua Umum," ungkap Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/8/2025).
"Sehingga dalam pada kesempatan itu Pak Prabowo sebagai Ketua Umum menitipkan pesan selamat progres," sambungnya.
Selain itu, Dasco yang ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga membahas soal Museum Bung Karno dengan Megawati.
Termasuk menyampaikan pesan Prabowo terkait museum tersebut kepada putri sulung Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
"Kami dengan Mensesneg itu ke sana datang menyampaikan pesan kalau Mensesneg itu pesan Presiden kepada Ibu Mega, yaitu ada beberapa hal mengenai museum Bung Karno," ujar Dasco seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Diketahui, Wakil Ketua DPR itu mengunggah foto pertemuannya dengan Megawati pada Kamis (31/7/2025) malam.
Foto tersebut diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco pada Kamis (31/7/2025) malam.
Dalam foto tersebut, terlihat Dasco yang mengenakan kemeja berwarna putih bersama Prasetyo Hadi.
Sedangkan Megawati ditemani kedua anaknya yang juga Ketua DPP PDIP, yakni Puan Maharani dan Prananda Prabowo.
Kendati demikian, belum diketahui lokasi pertemuan antara Dasco, Megawati, Puan, Prasetyo, dan Prananda itu.
Dasco mengunggah foto tersebut usai mengumumkan bahwa DPR menyetujui amnesti untuk 1.116 orang.
Salah satunya adalah untuk Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia PDIP, Hasto Kristiyanto.
Kendati demikian, Dasco membantah bahwa ada kesepakatan politik terkait pemberian amnesti kepada Hasto.
"Saya pikir tidak ada kaitannya. Karena memang jauh dari sebelum acara di Bali, dalam beberapa pertemuan, Bu Mega sudah menyampaikan juga bahwa program-program yang baik tentunya akan didukung oleh PDIP," jelas Dasco.
Hasto Berterima Kasih kepada Prabowo
Hasto Kristiyanto resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Jumat (1/8/2025) malam.
Sekretaris Jenderal PDIP itu resmi menghirup udara bebas setelah Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti dari Prabowo terbit dan diserahkan kepada KPK.
"Kami mengucapkan terima kasih yang pertama kepada doa dan dukungan dari Ibu Megawati Soekarnoputri beserta seluruh anggota dan kader PDI perjuangan yang selama ini telah memberikan suatu spirit yang luar biasa," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada Prabowo yang telah memberikannya amnesti.
Sekretaris Jenderal PDIP itu juga berterima kasih kepada DPR yang menyetujui permohonan amnesti tersebut.
Ia juga menyampaikan terima kasihnya kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yang berperan dalam pemberian amnesti tersebut.
"Tentu saja kepada yang terhormat Bapak Presiden Prabowo atas keputusan memberikan amnesti tersebut," ujar Hasto.
Sebelum mendapatkan amnesti, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Majelis hakim menyimpulkan, tindakan Hasto Kristiyanto terbukti memenuhi unsur Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur delik pemberi suap.
Baca juga: Prabowo dan Megawati Saling Kirim Pesan Rahasia, Rocky Gerung Sebut soal Sinyal PDIP Masuk Koalisi
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
3 Menteri Respons Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Setelah Lebaran Idul Adha, Ungkap Kata Prabowo |
![]() |
---|
Rocky Gerung Desak Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Respons 3 Menteri, Bahlil Enggan Komentar |
![]() |
---|
Respons Bahlil Lahadalia soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isu Reshuffle Kabinet Segera Terjadi usai Golkar, PAN, dan PKS Kompak Dukung Prabowo di Pilpres 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.