Berita Nasional Terkini
Klarifikasi Pemuda Tuban yang Kibarkan Bendera One Piece Usai Rumahnya Didatangi Aparat Gabungan
Pemuda di Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah desa usai mengibarkan bendera One Piece.
TRIBUNKALTIM.CO - Seorang pemuda di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, didatangi aparat gabungan dari kepolisian, TNI, dan pemerintah desa usai mengibarkan bendera bajak laut dari anime One Piece.
Aksi yang dilakukannya karena tren TikTok itu sempat mengundang perhatian serius dari pihak berwenang, meski tak berujung pada proses hukum.
Aparat tersebut berasal dari kepolisian sektor (Polsek), komando rayon militer (Koramil), pihak kecamatan dan desa, hingga aparat intel dari Kodim setempat.
Baca juga: Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Penjelasan Pakar Hukum hingga Peneliti Kebijakan Publik
Menurut pengakuannya, aksi mengibarkan bendera itu semata karena mengikuti tren viral di TikTok.
Ia merasa penasaran dan tergerak turut serta mengangkat simbol yang tengah populer di kalangan penggemar anime.
“Awalnya cuma ikut-ikutan, karena ramai di TikTok. Saya juga memang suka sama One Piece, jadi iseng aja,” katanya pada Sabtu (2/8/2025).
Namun, siapa sangka, langkah impulsif tersebut justru membawa kejutan besar.
Keesokan paginya, rumahnya didatangi oleh petugas gabungan dari kepolisian sektor (Polsek), komando rayon militer (Koramil), pihak kecamatan dan desa, hingga aparat intel dari Kodim setempat.
Tanpa penjelasan rinci, petugas menanyakan soal bendera tersebut dan langsung membawanya.
Meski tak ada penahanan atau sanksi, pemuda itu mengaku terkejut dengan skala respons aparat.
“Enggak nyangka banget, cuma karena bendera anime, rumah saya bisa didatangi sebanyak itu,” ujarnya.
Bendera Jolly Roger itu sebenarnya sudah ia turunkan lebih awal.
Ia memasangnya pada Jumat (1/8/2025) sore dan mencabutnya di malam hari setelah membaca informasi soal potensi larangan simbol bajak laut tersebut.
“Sempat feeling nggak enak, jadi malamnya saya lepas. Eh, ternyata paginya beneran dicari,” katanya lagi.
Baca juga: Pakar Hukum Jelaskan Alasan Pengibaran Bendera One Piece Legal, Kebebasan Berekspresi Dilindungi UU
Diimbau Tidak Mengulangi Aksi Serupa
Sebelum meninggalkan lokasi, aparat memberi imbauan agar dirinya tidak mengulangi aksi serupa dan meminta agar teman-temannya juga tidak ikut-ikutan mengibarkan bendera anime tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.