Bantuan Sosial
Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Simak 4 Cara Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), memperpanjangan masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 periode Juni dan Juli
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, layar akan menampilkan QR Code sebagai bukti pencairan dana di kantor pos.
Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Itulah penjelasan mengenai cara cek penerima BSU dari berbagai platform.
Baca juga: Lengkap Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2025, Ada BPNT dan PKH Tahap 3, Bantuan PIP hingga BSU
Untuk diketahui, BSU 2025 tidak disalurkan ke semua pekerja di Indonesia.
Ada sejumlah kriteria penerima BSU 2025 yang ditetapkan.
Kriteria penerima BSU 2025 Warga Negara Indonesia (WNI), yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
Harus terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025 Gaji atau upah maksimal Rp 3,5 Juta per bulan Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) saat penyaluran berlangsung. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Cara Cek Penerima BSU 2025, Pencairan Diperpanjang hingga 6 Agustus"
Rp14–17 Triliun Dana Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Lakukan Digitalisasi untuk Perbaikan Sistem |
![]() |
---|
Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 dan Jadwal Pencairan, Masih Ada Pencairan Batch 3 dan 4? |
![]() |
---|
Jadwal dan Syarat Daftar Magang Fresh Graduate, Dapat Gaji UMP untuk 20.000 Orang! |
![]() |
---|
KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Simak Informasi Terbaru dari Dinas Pendidikan Jakarta |
![]() |
---|
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Kapan Cair dan Cara Cek Status Penerima, Masih Ada Batch 3? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.