Berita Nasional Terkini

Badai PHK di Indonesia, Aksi Demo hingga Ramai-ramai Cairkan Dana JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Badai PHK di Indonesia, aksi demo hingga ramai-ramai cairkan dana JKP di BPJS Ketenagakerjaan.

KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON
BADAI PHK - Foto ilustrasi. Sejumlah pekerja dari PT Yihong Novatex Indonesia yang tergabung dalam KASBI menggelar unjuk rasa di depan kantor Bupati Kabupaten Cirebon pada Selasa (11/3/2025) siang. Mereka menyebut PHK massal berlangsung secara sepihak dan berharap dapat dipekerjakan kembali.(KOMPAS.com/ MUHAMAD SYAHRI ROMDHON) 

Ketua FSPMI Gowa, Muhammad Taufik mengaku unjuk rasa ini untuk menyampaikan aspirasi para buruh.

Namun, ia menyayangkan penghadangan kelompok diduga mengatasnamakan masyarakat Bontomarannu.

"Kami hanya ingin menuntut keadilan dan tanggungjawab agar para pekerja yang di PHK dapat bekerja kembali," ucapnya.

Akibat Kondisi Global

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengklaim lonjakan PHK dipengaruhi oleh situasi global yang tidak stabil.

Dampak dari kondisi global tersebut dirasakan paling besar oleh sektor manufaktur dalam negeri yang kemudian memicu gelombang PHK.

"Dampak perang global hari ini perang tarif ini kan kita enggak bisa menutup mata terhadap kejadian itu," kata Noel, sapaan akrabnya, ketika ditemui di kantor BRIN, MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Noel menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini.

Ia meminta publik untuk tidak beranggapan seolah-olah pemerintah tidak melakukan apa pun dalam merespons kondisi tersebut.

"Kondisi global hari ini memang tidak baik-baik aja. Kita tidak boleh juga seakan-akan bahwa pemerintah sedang tidak melakukan apa-apa," ujar Noel.

Meski angka PHK meningkat, politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan bahwa serapan tenaga kerja di beberapa daerah juga mengalami kenaikan.

Baca juga: 1.460 Pekerja di Kaltim Terkena PHK Periode Januari hingga Juni 2025, Terbanyak ke-9 di Indonesia

Beberapa daerah seperti Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, dan Jawa Barat tercatat membuka lebih banyak lapangan kerja.

Selain itu, ia mengatakan Pemerintahan Prabowo Subianto juga telah membuat terobosan untuk mengantisipasi PHK seperti merevisi atau menghapus regulasi yang menyebabkan timbulnya PHK tersebut.

Peraturan yang direvisi itu contohnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permenda) Nomor 8 Tahun 2024.

"Yang pasti Pemerintahan Pak Prabowo sudah melakukan yang terbaik buat bangsa ini. Makanya ada regulasi-regulasi yang kiranya menghambat usaha, ya kami coba revisi atau kalo enggak dihapus," ujar Noel.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved